Icka
Anything that I want
Rabu, 16 Juni 2021
Sabtu, 03 Oktober 2020
Tugas Pertemuan Ke-1 Mata Kuliah Manajemen Bencana
ANALISIS JURNAL
STUDI KASUS MANAJEMEN BENCANA
PAPER
Diajukan
Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Manajemen Bencana
Dosen Pengampu : Hamdan, SKM, MKM
Disusun Oleh :
Nama : Icka Irma
Nim : CMR0180043
S1 Kesehatan
Masyarakat Reguler B Semester 4
Sekolah Tinggi Ilmu
Kesehatan Kuningan
Jl. Lingkar Kadugede No.2 Kuningan Telp:
(0232) 875847 Fax: 875123 www.stikku.ac.id
2020/2021
ANALISIS JURNAL MANAJEMEN BENCANA
JURNAL 1
A.
Identitas Jurnal
a. Judul : Pengembangan Metode Analisis Risiko
Bencana: Sebuah Studi Kasus Pulau Lombok
b. Sumber : agustawijaya, d. S. (2012). Pengembangan metode analisis
risiko bencana: sebuah studi kasus pulau lombok.
B.
Pendahuluan : Latar Belakang
Gempa adalah fenomena geologi berupa getaran di
permukaan akibat tumbukan lempeng-lempeng tektonik, atau berupa letusan
gunungapi yang menimbulkan erupsi material gunungapi atau leleran magma.
Gempa-gempa ini dikenal sebagai gempa tektonik dan gempa volkanik. Kedua gempa
ini sering menimbulkan kerugian kepada manusia, baik itu berupa korban harta
ataupun korban nyawa. Maka gempa ini menjadi bencana bagi manusia.
Masalah terbesar dari gempa adalah bahwa manusia
dengan ilmu pengetahuan dan teknologinya sampai saat ini belum bisa menduga
kapan gempa akan terjadi. Sejumlah parameter gempa bisa diukur dan diteliti,
kemudian dari data-data gempa yang terekam akan dapat dianalisis periode ulang
dari gempa (Natawidjaja, 2005; Asrurifak, dkk., 2010). Periode ulang ini adalah
biasanya dalam kelipatan 50 tahun. Akan tetapi perhitungan ini adalah khususnya
untuk gempa besar, seperti yang terjadi di Aceh pada tahun 2004. Untuk gempa
kecil hampir setiap hari terjadi. Di Indonesia tercatat 7000 kali gempa setiap
tahunnya, di antaranya 50-60 kali gempa yang dapat langsung dirasakan oleh
manusia (Puja, 2005).
Kenyataan tersebut di atas memberikan gambaran
tentang sebuah potensi bencana. Korban bencana biasanya terjadi akibat dari
dampak sekunder, yaitu dari robohnya gedung dan longsornya lereng yang menimpa
bangunan dan kendaraan. Jadi sesungguhnya yang paling penting dari evaluasi
gempa adalah mitigasi bencana, dan bukan periode gempa yang akan terjadi.
Mitigasi secara sederhana bisa didefinisikan
menelaah ulang kondisi wilayah yang rawan gempa, sehingga potensi bencana dan
kerawanan wilayah dapat dievaluasi. Telaah ulang suatu wilayah mungkin dimulai
dari pembagian wilayah gempa seperti yang diberikan oleh SNI-03-1726-2002
(Anonim, 2002), yang membagi Indonesia ke dalam 6 wilayah gempa. Pembagian ini
berdasarkan distribusi kejadian gempa tektonik yang terekam, mulai dari wilayah
1, wilayah kegempaan paling rendah, hingga wilayah 6, wilayah kegempaan paling
tinggi.
Pembagian wilayah gempa tersebut di atas adalah
utamanya berdasarkan jarak wilayah terhadap pusat gempa. Makin dekat dengat
pusat gempa, makin tinggi percepatan puncak batuan dasar. Dalam hal ini batuan
dasar dianggap homogen dan isotropik. Kemudian, pembagian berdasarkan tanah
keras dan tanah sedang, berdasarkan kecepatan rambat gelombang geser, nilai SPT
dan kuat geser nir alir. Sedangkan kriteria untuk tanah lunak pembagian
berdasarkan indeks plastisitas, kadar air alami dan ku at
geser nir alir. Untuk tanah khusus belum ada kriteria yang jelas.
Kemudian Purwono, dkk. (2005) memberikan hubungan
antara wilayah gempa dan percepatan puncak batuan dasar, yang menghasilkan
risiko gempa rendah, sedang dan tinggi. Pembagian ini hanya berdasarkan
percepatan puncak batuan dasar (PGA).
Tampaknya pembagian-pembagian ini tidak bisa
diterapkan langsung di lapangan, selain karena batas pembagian wilayah gempa
tidak jelas; juga pembagian material media rambatan gempa seperti disebutkan di
atas, tidak menggambarkan kondisi alami dari media tersebut. Media rambatan
gempa, batuan dan tanah, secara alami tidak homogen dan tidak merambatkan gaya
sama besarnya ke segala arah (anisotrophic). Maka percepatan puncak batuan
dasar dan percepatan puncak muka tanah tidak akan sama di semua titik dan semua
arah.
Percepatan puncak batuan dasar disamping tergantung
pada jarak tempuh, juga sangat tergantung pada jenis batuan, dan pola struktur
geologi setempat. Pola struktur geologi menggambarkan kompetensi batuan.
Semakin retak batuan, semakin tidak kompeten batuan tersebut.
Disamping pembagian-pembagian wilayah gempa dan
risiko gempa seperti diterangkan di atas, ada satu lagi pembagian risiko gempa
berdasarkan maginitudo gempa, yaitu skala MMI. Pembagian ini sudah banyak
diterapkan untuk melihat intensitas gempa di suatu wilayah. Akan tetapi sayangnya
penilaian skala MMI sedikit subyektif, karena penilain berdasarkan apa yang
dirasakan dan apa yang dilakukan oleh orang di suatu tempat jika terjadi gempa.
Kaitannya dengan risiko bencana akibat gempa adalah bahwa
risiko bencana sesungguhnya sebuah besaran kuantitatif dari parameter
kerentanan terhadap kerusakan dan potensi wilayah terhadap bencana
(Agustawijaya, 2006). Tapi sayangnya, parameter masukan dan besarannya untuk
kerentanan belum terdefinisikan secara baku. Begitu juga parameter untuk
potensi kebencanaan belum terdefinisikan dan terukur secara baku. Analisis yang
diterapkan biasanya parsial berdasarkan beberapa parameter masukan, diantaranya
koefisien gempa, percepatan rambatan, dan intensitas gempa, seperti yang
diberikan oleh Purwono, dkk. (2005), dan skala MMI tersebut di atas.
USGS (Anonim, 2005) menyebutkan bahwa kerusakan
akibat gempa adalah terutama akibat getaran. Intensitas getaran yang dialami
oleh sebuah struktur bangunan adalah fungsi dari tiga faktor: kekuatan gempa,
jarak terhadap sesar, dan jenis material penyusun bumi (Anonim, 2005). Makin
kuat gempa, makin besar getaran, maka makin besar kerusakan. Makin dekat dengan
patahan akibat gempa, makin besar getaran. Makin lunak jenis material, makin
besar getaran. Jadi kalau faktor-faktor ini dipertimbangkan, bahwa kerusakan
suatu wilayah akibat gempa bukan hanya karena satu faktor saja, akan tetapi
akibat banyak faktor.
Disamping itu ada faktor keempat, yaitu kondisi di
permukaan yang meliputi kepadatan penduduk dan kondisi struktur bangunan yang
ada di permukaan (Bolt, 1989). Faktor ini bisa dikatakan sebagai faktor
kerentanan suatu wilayah terhadap gempa. Jika faktor-faktor tersebut
dipertimbangkan, maka analisis risiko bencana akibat gempa dari suatu wilayah
bisa dilakukan. Analisis risiko ini harus berdasarkan keempat faktor tersebut.
Dengan demikian paper ini mengusulkan sebuah metode baru dalam menentukan
potensi risiko bencana suatu wilayah akibat gempa.
C.
Pengembangan Metode Analisis Resiko Bencana
Untuk lebih spesifik dalam paper ini yang dimaksud
dengan bencana adalah bencana gempa tektonik. Metode analisis risiko bencana dikembangkan
berdasarkan hasil penelitian Agustawijaya, dkk. (2008), dan Agustawijaya dan
Syamsuddin (2009). Teknik analisis rating yang dipergunakan untuk analisis
risiko longsor oleh Hoek (2000) dan Agustawijaya, dkk. (2005, 2006) diadopsi
untuk mengembangkan teknik analisis risiko bencana dalam paper ini. Tujuan dari
pengembangan metode ini adalah untuk mitigasi bencana.
Seperti
telah diterangkan di atas bahwa mitigasi bencana adalah suatu proses untuk
mengidentifikasi dan mengevaluasi dampak yang mungkin ditimbulkan oleh bencana.
Jadi, risiko bencana secara khusus adalah kombinasi dari dua hal, yaitu
probabilitas dan tingkat dampak dari sebuah bencana. Maka risiko bencana
dirumuskan menjadi perkalian antara bencana dengan kerentanan penduduk atau
wilayah terhadap ancaman bencana:
Rh = HxVh (1)
Dengan
Rh = risiko bencana
H = bencana
Vh = kerentanan terhadap bencana
Dalam rumus (1) di atas tampak bahwa parameter Vh
memegang peranan penting dalam perhitungan risiko. Jika nilai bencana H
konstan, maka nilai Rh akan tergantung nilai Vh yang akan menentukan risiko
bencana terhadap gempa. Jika nilai Rh tinggi, maka nilai Vh harus dikurangi.
Hal ini bisa dilakukan dengan upaya mitigasi. Jadi, jika nilai kerentanan
rendah, dalam hal ini nilai Vh mendekati 0, maka nilai Rh akan rendah, berarti
tidak ada risiko. Misalnya, gempa terjadi di tempat kosong dan tidak ada penduduknya,
maka tidak ada risiko bencana.
Dalam mengembangkan metode analisis risiko tersebut
di atas, data-data masukan dipilah dan dikelompokkan berdasarkan dua kelompok,
yaitu kelompok bencana, dan kolompok kerentanan. Yang termasuk ke dalam
kelompok bencana adalah aspek-aspek penyebab terjadinya bencana, yaitu
aspek-aspek geologi dan seismik; sedangkan yang termasuk ke dalam kelompok
kerentanan adalah aspek-aspek kondisi fisik bangunan, manusia dan sosial ekonomi.
D.
Hasil Penelitian : Studi Kasus Pulau Lombok
1.
Geologi
Nusa Tenggara. Secara geologi Pulau Lombok mempunyai
batuan yang tergolong relatif muda, didominasi oleh batuan gunung api: breksi
volkanik, lava dan batupasir (Agustawijaya, dkk., 2005, 2006). Batuan yang
tertua di Pulau Lombok adalah batuan dari Formasi Pengulung dan Kawangan,
berumur Oligosen yang terbentuk dari kegiatan gunungapi bawah laut akibat
adanya gejala tektonik (Andi Mangga, 1994). Gejala tektonik ini menyebabkan
sesar normal dan sesar geser jurus yang berarah barat laut-tenggara (Andi
Mangga, 1994). Selain sesar atau kelurusan, kekar juga banyak dijumpai di Pulau
Lombok (Agustawijaya, dkk., 2005, 2006).
Formasi Pengulung dan Formasi Kawangan berada di
bagian selatan Pulau Lombok, yang secara tektonik berada di bagian depan (fore
arc). Di beberapa tempat batuan breksi volkanik dan batupasir dari Formasi
Pengulung dan Formasi Kawangan ini diterobos oleh batuan beku basal. Sedangkan
di bagian utara Pulau Lombok, yaitu di sekitar Gunungapi Rinjani, batuan
terdiri dari batuan gunungapi bersifat lepas dan berumur Kuarter. Lapisan batuan
ini adalah cukup tebal, dan menutupi hampir dua per tiga bagian Pulau Lombok.
Bagian utara ini secara tektonik termasuk ke dalam bagian tengah (volcanic
arc).
Kaitannya dengan kegempaan, batuan-batuan ini
memberi andil kepada potensi bencana, terutama dalam merambatkan getaran gempa.
USGS (Anonim, 2005) menyebutkan bahwa kerusakan akibat gempa adalah terutama
karena getaran. Intensitas getaran yang dialami oleh sebuah struktur bangunan
adalah fungsi dari tiga faktor: kekuatan gempa, jarak terhadap sesar, dan jenis
material penyusun bumi (Anonim, 2005). Makin kuat gempa, makin besar getaran,
maka makin besar kerusakan. Makin dekat dengan patahan akibat gempa, makin
besar getaran. Makin lunak jenis material, makin besar getaran.
Posisi tektonik suatu wilayah menentukan jarak
gempa. Makin dekat dengan pusat gempa, maka risiko gempa makin besar. Pulau
Lombok berada persis di depan jalur tumbukan yang merupakan pusat gempa
(Agustawijaya, 2006). Jarak jalur tumbukan dengan titik terdekat Pulau Lombok adalah
sekitar 45 km.
Ketebalan lapisan batuan dan tanah di Pulau Lombok
bervariasi dari sekitar 2 m hingga >25 m. Jenis tanah yang dijumpai adalah
didominasi oleh jenis tanah pasir lanauan, terutama untuk ketebalan 2 m.
Sedangkan untuk ketebalan lapisan tanah mulai dari 5 m hingga >25 m, jenis
tanah yang dijumpai adalah tanah pasir lepas. Lapisan tanah pasir merupakan
akuifer yang baik, sehinggamempunyai potensi pelulukan jika terjadi gempa.
Khusus di sekitar Gunungapi Rinjani, batuan yang
berada di sini adalah batuan sedimen lepas hasil letusan gunungapi. Material batuan
berupa kerikil, lapili, dan bom, bersifat mudah lepas. Tanah penutup adalah
pasir batuapung dengan ketebalan sekitar 2m. Tanah inipun bersifat lepas.
Berdasarkan argumen geologi di atas, tampak bahwa
Pulau Lombok mempunyai potensi bencana yang cukup tinggi. Hal ini didasarkan
pada kondisi tanah yang bersifat lepas, tebal, mempunyai akuifer, kondisi
geologi struktur kekar dan sesar, serta di bagian utara pulau adalah merupakan
kompleks gunungapi yang mempunyai batuan sedimen tidak kompak dan mudah lepas.
2.
Seismik
Unsur-unsur seismik yang dipergunakan dalam menilai potensi
bencana suatu wilayah adalah koordinat pusat gempa, jarak pusat gempa
(episenter), kedalaman pusat gempa, dan besaran gempa dalam skala Richter.
Data-data yang ditabulasi adalah data yang terekam oleh BMG dalam 10 tahun
terakhir khususnya di sekitar Nusa Tenggara.
Berdasarkan data-data koordinat tampak bahwa pusat gempa
untuk Pulau Lombok berada di laut sebelah selatan Pulau Lombok. Di zona ini
merupakan zona tumbukan antara lempeng tektonik Australia dengan lempeng
tektonik Asia, dan merupakan zona aktif yang menimbulkan gempa.
Jarak pusat gempa dari Pulau Lombok berada dalam
kisaran 0-50, 100, 200 dan 300 km, jika garis referensi yang diambil adalah 80
30’ LS. Dari garis referensi tersebut tampak bahwa pusat gempa berada pada
posisi 90 30’ LS, atau sekitar 100 km dari garis referensi. Pusat gempa lainnya
yang berada di bagian utara, back arc up thrusting, yaitu berada pada posisi 70
30’LS atau sekitar 150-200 km arah timur laut dari kota Mataram.
Kedalaman pusat gempa berada pada kisaran 10-600 km
dibawah permukaan. Berdasarkan kedalaman pusat gempa tersebut dibagi menjadi 3
kedalaman, yaitu dangkal berada pada kisaran 0-60 km, menengah berada pada
kedalaman 60-300 km, dan dalam berada pada kedalaman >300 km. Magnitudo
berdasarkan skala Richter yaitu berada pada kisaran 1-10. Hagiwara (1964) yang
kemudian dipergunakan sebagai acuan dalam membagi kekuatan gempa oleh BMG, membagi
kekuatan gempa ke dalam 6 kategori (Anonim, 2007). Untuk penelitian ini,
pembagian dibagi menjadi 3 kategori saja, yaitu gempa kecil, menengah dan
besar. Kisaran kekuatan gempa yang dipergunakan adalah M 1-3 untuk gempa kecil,
M 3-7 untuk menengah, dan M 7-10 untuk gempa besar.
Dalam mengukur gempa, skala MMI sering dipergunakan untuk
menilai intensitas gempa. Skala MMI sebenarnya bisa dianggap metode rating
untuk menilai risiko gempa dengan berdasarkan magnitudo gempa Skala Richter.
Skala MMI dimulai I hingga XII, dimulai gempa tidak terasa hingga gempa yang menghancurkan.
Penilaian dengan skala MMI ini adalah pendekatan untuk menilai apakah gempa
mempunyai dampak yang merusak terhadap sebuah wilayah yang dilanda gempa. Hanya
saja skala ini cenderung subyektif dan berupa kisaran. Berdasarkan MMI, Pulau
Lombok mempunyai intensitas gempa dengan kisaran MMI IV – X.
3.
Kerentanan
Kerentanan adalah kondisi permukaan suatu wilayah
berdasarkan aspek-aspek infrastruktur, penduduk, ekonomi, dan budaya. Aspek-aspek
ini dinilai kondisinya sehingga diasumsikan mewakili nilai kerentanan suatu
wilayah terhadap bencana. Aspek-aspek infrastruktur adalah semua sarana fisik
yang ada di wilayah penelitian tersebut. Aspek penduduk adalah berupa umur,
pekerjaan, pendidikan, dan pendapatan. Aspek-aspek ini dianggap bisa dinilai
secara kuantitatif untuk mewakili aspek penduduk. Aspek-aspek ekonomi yang
dipertimbangkan adalah sarana fisik pusat kegiatan ekonomi, yaitu pasar, pusat
pertokoan, terminal, pelabuhan, bandara, pusat bahan bakar, dan pabrik.
Aspek-aspek ini dinilai sangat strategis dalam ekonomi. Sedangkan aspek-aspek budaya
yang dipertimbangkan adalah sama seperti halnya untuk ekonomi, yaitu sarana
fisik pusat kegiatan kebudayaan: sekolah, mesjid, museum, dan stadion.
Tentu saja aspek-aspek lain, selain yang disebutkan
di atas, masih banyak. Untuk keperluan analisis risiko, aspek-aspek tersebut di
atas mempunyai dampak yang luas terhadap kerentanan suatu wilayah terhadap
kebencanaan. Sebagai contoh, jika suatu wilayah atau kota mempunyai bandara,
dan jika bandara tersebut rusak akibat gempa, maka dampak yang ditimbulkan
adalah sangat besar bagi kehidupan di kota tersebut. Sebaliknya jika di kota
lain tidak ada fasilitas umum seperti tersebut, maka dampak yang timbul adalah
lebih kecil. Jadi aspek-aspek tersebut dinilai sebagai aspek potensi kerentanan
suatu wilayah terhadap bencana.
Contoh:
Lokasi:
Mataram – Pulau Lombok
Bencana:
Geologi:
Tanah
: jenis pasir lepas - rating 4
Ketebalan
>20 m - rating 5
Batuan
: jenis granular lunak rating 5
Ketebalan
>25 m - rating 5
Sesar
: tidak ada
Airtanah:
kedalaman <10 m - rating 4
Seismik:
Percepatan
puncak tanah permukaan : 0,2g
-
- rating 4
Percepatan
puncak batuan dasar : 0,2g
-
rating 3
Magnitudo
gempa: 5-7R - rating 3
Durasi
: 1-2mnt - rating 2
Kedalaman
episenter: <60km - rating 5
Jarak
episenter: <50km - rating 5
MMI:
VII-VIII - rating 3
Jumlah
rating terpakai = 48
Total
rating maksimum = 71
Indeks
bencana IH = 48 / 71 = 0,68
Kerentanan:
Bangunan:
Hampir semua jenis bangunan dan peruntukan ada
-
jumlah rating 20
Nilai
ekonomi: aset ekonomi berupa pasar/toko, kantor, terminal
-
jumlah rating 23
Nilai
budaya: sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, museum,
stadion
- jumlah rating 19
Penduduk:
umur, pendidikan, pekerjaan/pendapatan
-
jumlah rating 49
Jumlah
rating terpakai = 98
Total
rating maksimum = 111
Indeks
kerentanan IV = 111 /129 = 0,86
Indeks risiko:
Jadi,
Indeks risiko bencana: IR = IH x IV
=
0,68 x 0,86 = 0,58 (Risiko menengah)
4.
Interpretasi
Klasifikasi risiko bencana menengah diperoleh
terutama karena di Kota Mataram tidak dijumpai sesar, sehingga jumlah rating
terpakai hanya 48 dari 71. Sedangkan rating keretanan cukup tinggi, karena
hampir semua rating terpenuhi, kecuali rating untuk industri, dalam hal ini
tidak ada pabrik di kota Mataram. Jumlah rating kerentanan yang diperoleh
adalah 111 dari 129. Maka indeks risiko bencana yang diperoleh adalah 0,58. Hal
ini berarti bahwa jika terjadi gempa tektonik yang melanda kota Mataram maka
diperkirakan kota mataram akan mengalami kerusakan dan korban dalam skala
menengah. Beberapa bagian kota akan mengalami kerusakan, dan mungkin akan
terjadi korban pada warga.
Indeks risiko bencana dan interpretasinya seperti
diterangkan di atas harus dianggap sebagai sebuah sistem peringatan dini dalam
rangka mitigasi bencana. Kejadian sebenarnya bisa lebih buruk atau lebih baik
dari interpretasi indeks tersebut. Dengan adanya sistem indeks risiko ini maka
semua pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana harus meningkatkan
kewaspadaan atas bencana gempa yang mungkin terjadi di kota Mataram tersebut.
E.
Kesimpulan
Risiko gempa adalah besaran kuantitatif yang bisa
dipergunakan untuk menghitung potensi kerusakan suatu wilayah akibat terjadinya
gempa. Dalam penelitian ini, sistem rating telah dikembangkan untuk menilai
risiko bencana, berupa indeks bencana dan indeks kerentanan, yang kemudian
perkalian keduanya menghasilkan indeks risiko bencana (IR). Indeks risiko IR
mengindikasikan potensi kerusakan suatu wilayah akibat gempa. Studi kasus untuk
kota mataram menunjukkan indeks risiko medium dengan potensi korban skala
menengah.
Tentu saja nilai IR ini adalah besaran hipotesis
yang perlu pengujian di lapangan dengan melakukan verifikasi. Nilai indeks berdasarkan
rating akan semakin akurat jika dilakukan studi kasus sebanyak mungkin. Walau
demikian sistem penilaian yang dikembangkan ini bisa dipergunakan sebagai salah
sebuah sistem peringatan dini untuk mitigasi bencana.
JURNAL 2
A.
Identitas Jurnal
a. Judul : Pelajaran Pengurangan Risiko Bencana
dari Gempabumi Beruntun Halmahera tahun 2017 dan Gempabumi Lombok tahun 2018
b. Sumber : Hidayat, R., Julius, A. M., Wilopo, W., & Widana, I. D.
K. K. (2020). Disaster Risk Reduction Lesson From Halmahera Swarm 2017 And
Lombok Earthquake 2018. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 7(1),
238-245..
B.
Latar Belakang
Hidup
di Indonesia ibarat memilih dua mata koin yang saling bertolak belakang. Di
satu sisi Indonesia penuh dengan keindahan, sumber daya alam dan kekayaan
lainnya yang amat mengagumkan, sedangkan di sisi lain Indonesia juga penuh
dengan ancaman keselamatan akibat wilayahnya yang sangat rawan terhadap
berbagai bencana. Setiap tahun, Indonesia dilanda berbagai macam bencana alam
seperti banjir, tanah longsor, gelombang tinggi, gempabumi, erupsi gunung
berapi, dan lain sebagainya (Pusat Studi Gempabumi Nasional, 2017).
Statistik
sederhana juga menunjukkan bahwa setiap tahun Indonesia ditimpa dua kali
gempabumi kuat, tsunami setiap dua tahun dan tsunami besar setiap sepuluh tahun
(Sipayung, R., dkk, 2018). Dari sisi geologis, Indonesia merupakan negara
kepulauan yang terletak pada pertemuan empat lempeng tektonik, yaitu lempeng
Eurasia, lempeng Indo-Australia, lempeng Filipina, dan lempeng Pasifik (Julius,
A.M. dkk, 2018). Kondisi tersebut sangat berpotensi berbagai bencana seperti
erupsi gunung api, gempa bumi, tsunami, banjir, dan tanah longsor (Julius,
A.M., and Sunardi, B., 2015).
Masih
kita ingat tsunami Aceh pada Desember 2004 lalu menimbulkan tewas dan hilangnya
ratusan ribu jiwa di Indonesia serta kerugian materi hingga angka 40 triliun
rupiah (Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, 2019). Gunung api aktif masih berdiri
tegak di seluruh provinsi di Indonesia juga mampu memberi kejutan pada waktu
yang belum bisa diprediksi. Data dari United States Geological Survey (USGS)
menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat
kegempaan tertinggi di dunia, 10 kali lipat tingkat kegempaan di Amerika
Serikat (AS). Tulisan ini bertujuan untuk memberikan gambaran gempabumi
beruntun yang seringkali terjadi di Indonesia, diantaranya di Halmahera tahun
2017 dan Lombok tahun 2018, serta pembelajarannya untuk pengurangan risiko
bencana.
C.
Metode Penelitian
Pada
akhir bulan September tahun 2017 kita dikejutkan oleh kejadian gempabumi
beruntun atau yang dikenal oleh kalangan ilmuwan dengan nama gempabumi swarm.
Swarm tersebut terjadi di Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara sejak 27
September 2017. Pantauan BMKG menunjukkan bahwa telah terjadi 1582 kejadian
gempabumi, 412 diantaranya dapat ditentukan parameter, dan 74 diantaranya
dirasakan (Setiadi, T. A. P., dkk, 2017).
Gempabumi
swarm bukan fenomena baru di Indonesia. Pada 7 tahun terakhir sebelum tahun
2017, kejadian serupa terjadi di Trenggalek-Jawa Timur (2011), Jailolo-Maluku
Utara (2015) dan Madiun-Jawa Timur (2016). Pada kejadian tahun 2011, studi
gempabumi swarm belum banyak dikaji secara mendalam sehingga masih ditemukan
perbedaan hipotesis penyebab swarm dari berbagai lembaga.
Mogi
(1967) membuat klasifikasi gempabumi dengan menempatkan swarm pada tipe III
yakni rentetan gempabumi yang tidak memiliki gempabumi utama (mainshock).
Magnitudo dan jumlah swarm semakin berkurang seiring berjalannya waktu dan
umumnya berlangsung dengan periode yang cukup lama, hingga mampu mencapai tiga
bulan. Gempabumi swarm biasanya didominasi oleh gempa-gempa kecil dengan
magnitudo di bawah magnitudo 4.
Studi
Gempabumi swarm masih terus dilakukan oleh para ahli. Sebagian besar pakar
menyimpulkan bahwa proses gempabumi swarm berasosiasi dengan aktivitas karena
adanya gerakan fluida magmatik yang mendesak dengan tekanan yang besar ke atas
dan ke samping tubuh gunung melalui saluran magma (condui) atau bagian yang
lemah (fracture) dari gunung tersebut (Setiadi, T. A. P., dkk, 2017).
Selain
gempabumi Swarm, kita juga ingat gempabumi kuat melanda Lombok sejak akhir
bulan Juli hingga bulan Agustus 2018. Hingga masa darurat berakhir, data BNPB
menunjukkan jumlah korban akibat gempabumi ini berjumlah 515 orang meninggal
dunia, 1.415 orang luka-luka, 431.416 orang mengungsi, serta 73.843 rumah
rusak. Tidak tanggung-tanggung, rentetan gempabumi kuat datang silih berganti
melanda Lombok dengan jeda waktu kurang lebih setiap pekan sepanjang bulan Juli
hingga bulan Agustus.
5
gempabumi kuat mengikuti rangkaian kejadian gempabumi di wilayah pulau Lombok.
Gempabumi kuat yang pertama datang pada hari Minggu, 29 Juli 2018, pukul
05.47.39 WIB, dengan kekuatan magnitudo 6.4 yang yang berlokasi di darat pada
jarak 47 km arah timur laut Kota Mataram, Propinsi Nusa Tenggara Barat pada
kedalaman 24 km.
Gempabumi
kuat yang kedua datang pada hari Minggu, 5 Agustus 2018, pukul 18.46.35 WIB,
dengan kekuatan magnitudo 7.0 yang berlokasi di darat pada jarak 18 km arah
barat laut Kabupaten Lombok Timur, Propinsi Nusa Tenggara Barat pada kedalaman
15 km. Informasi ini diikuti peringatan dini tsunami. Beruntung gempabumi ini
tidak menimbulkan tsunami besar (Priadi, R. dkk, 2019).
Gempabumi
kuat yang ketiga datang pada hari Kamis, 9 Agustus 2018, pukul 12.25.33 WIB,
dengan kekuatan magnitudo 5.9 yang berlokasi di darat pada jarak 13 km arah
timur laut Kota Mataram, Propinsi Nusa Tenggara Barat pada kedalaman 16 km.
Gempabumi kuat yang keempat datang pada hari Minggu, 19 Agustus 2018, pukul
11.10.22 WIB, dengan kekuatan magnitudo 6.3 yang berlokasi di darat pada jarak
32 km arah timur laut Kota Mataram, Propinsi Nusa Tenggara Barat pada kedalaman
10 km.
Gempabumi
kuat yang kelima datang pada hari yang sama dengan gempabumi keempat, pukul
21.56.27 WIB, dengan kekuatan magnitudo 7.0 yang berlokasi di darat pada jarak
30 km arah timur laut Kabupaten Lombok Timur, Propinsi Nusa Tenggara Barat pada
kedalaman 10 km. Kelima kejadian gempabumi tersebut selalu diakhiri dengan
bertambahnya korban jiwa dan infrastruktur.
D.
Hasil dan Pembahasan
Rentetan
kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi semua sektoral dalam misi
menciptakan ketangguhan masyarakat terhadap bencana gempabumi. 242 Upaya penanggulangan bencana alam di Indonesia
telah berjalan namun masih jauh dari sempurna. Ini merupakan hal wajar karena
penanggulangan bencana perlu multidisiplin ilmu yang membutuhkan koordinasi
lintas sektoral. Untuk itu antar sektor perlu latihan rutin dalam rangka
sinergi mensukseskan koordinasi tersebut agar memahami prosedur standar dalam penanggulangan
bencana (Apriani, M., dkk, 2017).
Tantangan
lain yang dapat ditemui di lapangan diantaranya acuhnya masyarakat terhadap
potensi bencana di wilayahnya serta infrastruktur pendukung keselamatan.
Infrastruktur yang dibangun dalam rangka upaya mitigasi tidak diperhatikan
bahkan dimanfaatkan untuk kepentingan lain (Sagala, R.A dkk., 2017). Salah satu
upaya yang perlu kita lakukan dalam menjawab tantangan tersebut ialah membangun
sikap tanggap bencana bagi masyarakat yang berada di wilayah rawan gempabumi
(Agus, R.N., dkk)
Berbagai
kajian telah dilakukan dalam rangka menemukan lokasi dan besaran ancaman
gempabumi di seluruh tempat di Indonesia. Pusat Studi Gempabumi Nasional, atau
yang disingkat PusGen telah memperbaharui publikasi lokasi dan besaran ancaman
gempabumi di berbagai tempat di Indonesia. Publikasi ini perlu menjadi dasar
oleh semua sektoral untuk menentukan rencana strategis pada setiap kontribusi
dalam rangka memberikan sumbangsih kesiapsiagaan. Lebih daripada itu, kita
harus segera dan giat belajar dari gempa Halmahera dan Lombok (Setiadi, T. A.
P., dkk, 2017).
Sebagian
besar korban gempabumi diakibatkan oleh reruntuhan bangunan di sekitarnya, dan
ketidakmampuan diri untuk melakukan aksi penyelamatan diri. Ini menunjukkan
bahwa kita harus menyiapkan diri (Rahman, A. dkk, 2017). Dalam konteks
penguatan kapasitas masyarakat siapsiaga menghadapi gempabumi, kita harus
menerapkan banyak latihan. Tidak dipungkiri lagi, latihan adalah kunci sukses
penyelamatan diri karena yang mampu menyelamatkan seseorang dari gempabumi
adalah dirinya sendiri (Julius, A.M. dkk., 2016).
Latihan
yang amat mendasar adalah latihan penyelamatan diri saat terjadi gempabumi.
Saat terjadi gempabumi, kita tidak perlu panik dan segera melindungi kepala
dengan barang-barang di dekat kita sambil melakukan aksi turun (drop), tutup
(cover), dan tahan (hold on) (Octhav, A. dkk., 2017). Maksud dari tiga aksi
tersebut adalah turun ke bawah meja, kursi, atau barang kuat lainnya untuk
berlindung menutupi bagian tubuh yang terpenting seperti kepala dan leher
sambil berpegangan pada kaki meja atau kursi untuk bertahan.
Tiga
aksi ini berguna untuk menghindar dari kejatuhan barang-barang yang berbahaya.
Langkah paling darurat yang dapat dilakukan adalah merapat ke pilar bangunan
(rangka) sambil menutup kepala. Namun perlu diingat bahwa saat merapat ke
pilar, hindari pilar yang dekat dengan jendela untuk menghindari beling yang terlontar
bilamana jendela pecah (Serhalawan, Y.R., dkk, 2017).
Setelah
guncangan gempabumi mereda, kita keluar dari tempat berlindung secara segera
namun tidak berlari, ke tempat titik kumpul sambil menutupi bagian kepala dan
leher dengan barang-barang seperti tas, buku, atau tangan sekalipun. Titik
kumpul dapat berupa lapangan parkir, lapangan olahraga, atau lokasi yang luas
namun jauh dari bangunan.
Bilamana
gempabumi susulan datang saat di lokasi titik kumpul, kita dapat berlindung
dengan merunduk di lapangan dengan menutupi kepala dan leher untuk menghindari
kejatuhan barang-barang berbahaya dari sekitar. Sebelum melakukan latihan dasar
tersebut, kita perlu melengkapi lingkungan dengan penunjuk arah seperti peta,
rencana, dan prosedur evakuasi seperti jalur evakuasi, titik kumpul, tangga,
dan pintu darurat.
Latihan
ini sangat diperlukan oleh semua masyarakat di wilayah rawan gempabumi, tanpa
terkecuali. Kita jangan menunggu melakukan latihan setelah gempabumi itu
datang. Upaya yang penting untuk dilakukan segera adalah melakukan latihan
kesiapsiagaan menghadapi gempabumi sesegera mungkin (Julius, A.M. dkk. 2019).
E.
Kesimpulan
Penanggulangan
bencana gempabumi memerlukan koordinasi yang tepat sasaran dan mudah dipahami
di lapangan. Kegiatan ini melibatkan banyak pemangku kepentingan seperti Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI/POLRI, media masa, dan LSM yang
bertujuan untuk memahami informasi gempabumi agar tidak terjadi kesimpangsiuran
di lapangan. Kegiatan tersebut juga selalu dievaluasi untuk menemukan
kekurangan yang merugikan kelancaran jalur informasi.
Pelajaran
yang dapat diambil dari Gempabumi Beruntun Halmahera dan Lombok ialah perlunya
tindak lanjut dalam bentuk penguatan kapasitas masyarakat dalam merespon bahaya
gempabumi. Pelajaran ini juga dapat disusun sedemikian rupa dalam bentuk saran
dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah.
JURNAL 3
A.
Identitas Jurnal
a.
Judul : Permodelan Tsunami dan
Implikasinya Terhadap Mitigasi Bencana di Kota Palu
b.
Sumber : Pratomo, R. A., & Rudiarto, I.
(2013). Permodelan Tsunami dan Implikasinya Terhadap Mitigasi Bencana di Kota
Palu. Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota, 9(2), 174-182.
B.
Latar Belakang
Indonesia
menduduki peringkat kedua sebagai negara yang paling sering dilanda tsunami dengan
71 kejadian atau hampir 9% dari jumlah tsunami di dunia. Penyebab kenapa
Indonesia menduduki peringkat kedua tersebut karena letak geografis Indonesia
yang berada pada pertemuan tiga lempeng utama pembentuk kerak bumi, yaitu
Lempeng Eurasia yang bergerak ke arah tenggara dan Lempeng Indo-Australia yang
bergerak memanjang di Samudera Hindia dari arah utara (Aceh) hingga sekitar Laut
Timor di timur dan Lempeng Pasifik yang bergerak di sekitar Samudera Pasifik
hingga utara Papua.
Berdasarkan
pengalaman historis, kejadian tsunami sangat membahayakan bagi komunitas masyarakat
di wilayah pesisir pantai, meskipun daerah tersebut jauh dari kawasan yang
rawan gempa bumi (tektonik maupun vulkanik) bawah laut. Dampak yang dapat
ditimbulkan akibat bencana tsunami sangatlah besar, yaitu dapat berupa
kematian, kehilangan harta benda, kehancuran sarana dan prasarana khususnya di
daerah pesisir pantai, menimbulkan gangguan ekonomi dan bisnis, bahkan dapat
mengganggu keadaan psikologis (traumatic) masyarakat.
Negara-negara
atau kota yang rentan terhadap bencana tsunami sudah selayaknya memiliki suatu
tindakan preverentif dan mitigasi untuk menghadapi serangan tsunami baik itu
pra maupun pasca agar mengurangi resiko yang ditimbulkan bencana tsunami,
sesuai dengan Undang-undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Tindakan yang dapat dilakukan antara lain dengan pembuatan dokumen mitigasi bencana,
pembangunan lokasi evakuasi yang dapat digunakan baik yang bersifat alamiah
berupa bukit, maupun buatan berupa bangunan khusus untuk penampungan masyarakat
saat terjadi bencana. Selain itu pembuatan rambu evakuasi dan rute evakuasi
serta penyuluhan kepada masyarakat agar masyarakat menjadi terlatih dan tidak
panik saat bencana tsunami benar-benar terjadi.
Salah satu dari
sekian banyak wilayah di bagian timur Indonesia yang menyimpan potensi tsunami
yang cukup besar adalah Kota Palu dan sekitarnya. Tercatat telah terjadi tiga
kali kejadian di sekitar Teluk Palu, yaitu pada tahun 1927, 1968 dan 1996,
sementara sekitar Kota Palu (Sulawesi Tengah) terdapat 6 kejadian. Wilayah Kota
Palu dan sekitarnya terdapat beberapa potongan sesar yang sangat berpotensi
membangkitkan gempa bumi yang cukup kuat. Sesar tersebut adalah Sesar Palu-Koro
yang memanjang dari Palu ke arah Selatan dan Tenggara melalui Sulawesi Selatan
bagian Utara menuju ke selatan Bone sampai di Laut Banda.
Khusus
kejadian-kejadian tsunami di Kota Palu dan sekitarnya, belum ada suatu kajian
model bahaya bencana tsunami berupa jangkauan rendaman tsunami yang merupakan
hal penting dalam kegiatan mitigasi. Karena sebelum melakukan kegiatan
mitigasi, diperlukan suatu pendekatan ilmiah terhadap potensi bahaya tsunami
yang dapat terjadi di sekitar Kota Palu. Untuk itu, dibutuhkan suatu kajian
berupa permodelan tsunami dan implikasinya terhadap mitigasi bencana di Kota
Palu yang diharapkan dapat menjadi masukan dalam kegiatan mitigasi bencana di
Kota Palu.
Tujuan utama
penelitian ini adalah untuk mengetahui zona genangan tsunami dan implikasinya terhadap
kegiatan mitigasi bencana di Kota Palu dengan beberapa sasaran yaitu membuat permodelan
zona genangan tsunami yang ada di sekitar Kota Palu dengan skenario variasi ketinggian
run-up pada garis pantai, mengetahui daerah resiko bencana tsunami di Kota
Palu, menemukan lokasi evakuasi apabila terjadi bencana tsunami di Kota Palu,
serta menentukan rute evakuasi tsunami di Kota Palu.
C.
Metode Penelitian
Penelitian ini
menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis yang digunakan meliputi
metode analisis deskriptif dan analisis evaluatif. Pada permodelan tsunami,
digunakan pendekatan model penggenangan/ inundasi dengan bantuan spatial
analyst tools yang ada pada software SIG. Parameter yang digunakan adalah
tinggi gelombang tsunami pada garis pantai, kelerengan wilayah, dan koefisien
kekasaran permukaan (surface roughness coefficient). Persamaan yang digunakan
dalam permodelan genangan tsunami dalam penelitian ini dapat dilihat pada
persamaan berikut: (Berryman, 2006 dalam Putra, 2008)
Keterangan:
Hloss = Kehilangan
ketinggian tsunami per 1 m jarak genangan/inundasi
n = Koefisien kekasaran
permukaan
Ho = Ketinggian
gelombang tsunami di garis pantai
S = Besarnya lereng
permukaan
Bentuk mitigasi
bencana tsunami yang dibahas dalam penelitian ini adalah tindakan non fisik berupa
pengkajian bencana, meliputi analisa kawasan bahaya tsunami, kawasan rentan tsunami,
kawasan resiko bencana tsunami, dan penentuan lokasi evakuasi berdasarkan ketentuan
building code serta penentuan rute evakuasi. Teknik analisis yang digunakan
untuk kajian mitigasi tersebut adalah teknik overlay dengan bantuan tools
spatial analyst dan network analyst.
D.
Hasil dan Pembahasan
1.
Permodelan zona genangan tsunami di sekitar Kota
Palu
Permodelan zona
genangan tsunami dilakukan dengan menggunakan lima skenario ketinggian run-up
pada garis pantai, yakni 1m, 2m, 5m, 10m, dan 15m. Dari permodelan tersebut
ditunjukkan bahwa pada skenario ketinggian run-up 1 meter, rendaman tsunami
menggenangi wilayah Kota Palu seluas 328,2 Ha dimana mayoritas wilayah yang
tergenang masih berupa lahan kosong dan sedikit permukiman. Genangan terluas
terdapat di Kecamatan Palu Utara dengan luas 112,06 ha atau 34,14% dari total
luas wilayah yang tergenang tsunami dengan ketinggian 1 meter. Wilayah genangan
terkecil berada di Kecamatan Palu Timur, yang hanya seluas 14,60 ha atau 4,45%
dari total luas wilayah genangan tsunami 1 meter.
Pada permodelan
tsunami dengan ketinggian run-up 2 meter ini, genangan tsunami menjalar hingga
tambak-tambak penduduk. Total luas wilayah yang tergenang dalam skenario ini
adalah 706,25 Ha atau meningkat 53,52 % dari luasan genangan tsunami pada
skenario run-up 1 meter. Kecamatan dengan wilayah genangan terbesar adalah
Kecamatan Palu Utara seluas 202,5 ha atau 30,09%. Sedangkan wilayah genangan
terkecil adalah Kecamatan Palu Timur dengan luasan 33,85 ha dengan persentase
4,79%.
Pada permodelan
tsunami dengan ketinggian run-up 5 meter, genangan tsunami semakin menjalar ke
wilayah daratan. Berdasarkan hasil permodelan diperoleh hasil bahwa genangan tsunami
dengan ketinggian 5 meter telah memasuki wilayah permukiman penduduk ke arah pusat
Kota Palu. Wilayah dengan luas genangan terkecil adalah Kecamatan Palu Timur
dengan luas 117,29 Ha, sedangkan wilayah dengan genangan terluas adalah
Kecamatan Palu Utara dengan luas 428,47 Ha (28,12% dari total luas wilayah genangan
pada ketinggian run-up 5 meter).
Pada ketinggian
10 meter, genangan tsunami telah menjalar hingga Sungai Palu, wilayah permukiman
di sekitar sungai, sebagian permukiman dan lahan kosong di sepanjang pantai bagian
barat sisi timur, dan permukiman-permukiman lain yang mengarah ke arah pusat
kota. Luas genangan pun semakin besar, yaitu 2380, 59 Ha, dimana luas genangan
terbesar berada di Kecamatan Palu Utara (619,39 Ha). Bahkan, Kecamatan Palu
Selatan dan Kecamatan Tatanga yang sebelumnya tidak tergenang tsunami,
diprediksikan turut tergenang seluas 0,10 Ha dan 7,92 Ha jika terjadi tsunami
dengan ketinggian 10 meter.
Permodelan
tsunami dengan ketinggian run-up 15 meter tergolong tingkat bahaya sangat tinggi.
Hasil permodelan pada ketinggian 15 meter menunjukkan bahwa genangan tsunami semakin
meluas dan menjalar ke arah pusat Kota Palu. Luasan genangan tsunami mencapai 3458,56
Ha atau meluas 31,16% dari luasan genangan tsunami pada ketinggian 10 meter.
Luas genangan terbesar berada di Kecamatan Palu Utara dan luas genangan
terkecil berada di Kecamatan Palu Selatan dengan luas masing-masing 842,84 Ha
dan 34,94 Ha. Permodelan tsunami dengan ketinggian run-up 15 meter dapat
dilihat pada Gambar 3A.
2.
Zona Bahaya Tsunami
Secara umum, luas bahaya tsunami Kota Palu adalah
3558,56 ha atau ± 9,63% dari luas wilayah Kota Palu (luas Kota Palu adalah
36.946 ha). Seluruh wilayah kecamatan yang ada di Kota Palu memiliki potensi
terkena bahaya tsunami, baik mulai tingkat bahaya rendah hingga tingkat bahaya
sangat tinggi, kecuali Kecamatan Palu Selatan dan Kecamatan Tatanga yang tidak memiliki
bahaya tsunami yang sangat tinggi. Kecamatan yang mempunyai luas bahaya tsunami
terbesar adalah Kecamatan Palu Utara, yaitu 842,84 Ha. Luas Kecamatan Palu
Utara adalah 3171 Ha sehingga luas kecamatan yang diprediksikan tergenang
adalah 26,58% dari luas wilayah total. Kecamatan dengan luas bahaya tsunami
terkecil adalah Kecamatan Palu Selatan.
3.
Zona Kerentanan Tsunami
Parameter yang digunakan dalam penentuan tingkat
kerentanan Kota Palu terhadap tsunami adalah kepadatan bangunan, jumlah
penduduk wanita, balita, dan manula, serta kepadatan penduduk. Dari parameter
tersebut, diperoleh 4 klasifikasi tingkat kerentanan tsunami di Kota Palu,
yaitu kerentanan rendah, sedang, tinggi, dan sangat tinggi.
Secara umum wilayah Kota Palu termasuk dalam
klafisikasi kerentanan tinggi terhadap tsunami. Wilayah yang mempunyai
kerentanan tinggi di Kota Palu adalah seluas 1190,91 Ha atau ±32,78% dari total
wilayah rentan di Kota Palu. Wilayah dengan kerentanan rendah seluas
1103,20
Ha, wilayah kerentanan sedang seluas 1076,50 Ha, serta wilayah kerentanan
sangat tinggi seluas 262,61 Ha. Jika dirinci per kategori kecamatan, kecamatan
dengan luas kerentanan rendah terbesar adalah Kecamatan Kecamatan Palu Utara
(288,57 Ha), kecamatan dengan luas
kerentanan
sedang terbesar adalah Kecamatan Mantikulore (304,61 Ha), kecamatan dengan luas
kerentanan tinggi terbesar adalah Kecamatan Mantikulore (359,87 Ha), dan
kecamatan dengan luas kerentanan sangat tinggi terbesar adalah Kecamatan Palu
Selatan (179,54 Ha).
4.
Zona Resiko Bencana Tsunami
Resiko bencana tsunami merupakan hasil interaksi
antara potensi bahaya (hazard) dengan tingkat kerentanan daerah
(vulnerability). Luas wilayah beresiko tsunami di Kota Palu yang adalah
1416l,02 Ha. Dari luas wilayah tersebut, mayoritas merupakan wilayah beresiko
tinggi, yaitu seluas 710,55 Ha. Jika dirinci per kategori, wilayah beresiko
rendah mempunyai luas 90,91 Ha dengan wilayah terluas di Kecamatan Palu Utara
(31,34 Ha), wilayah beresiko sedang seluas 402,59 Ha dengan wilayah terluas di
Kecamatan Ulujadi (127,15 Ha), serta wilayah beresiko
sangat
tinggi seluas 211,97 Ha dengan luasan terbesar di Kecamatan Palu Timur (126,46
Ha).
5.
Zona Kerentanan Tsunami Kota Palu
a)
Lokasi Rawan dan
Lokasi Evakuasi
Lokasi rawan yaitu
merupakan lokasi kawasan terbangun yang mengalami penggenangan (termasuk zona
resiko) ataupun yang dekat dengan lokasi penggenangan. Berdasarkan kondisi dilapangan,
terdapat 108 lokasi rawan yang dijadikan bangkitan dalam penentuan rute evakuasi.
Kemudian, berdasarkan kriteria prioritas lokasi evakuasi di atas dan pengamatan
di lapangan, diperoleh lokasi evakuasi sebanyak 161 unit, dimana sebagian besar
bangunan yang dapat digunakan sebagai shelter berupa bangunan peribadatan dan
juga bangunan pemerintahan serta pendidikan.
b)
Rute Evakuasi
Jaringan yang
dipergunakan dalam pembuatan rute evakuasi tsunami yaitu jaringan jalan. Nilai pada
tiap segmen jalan adalah waktu tempuh tiap segmen dengan memasukkan nilai waktu
rata-rata orang berjalan yaitu sebesar 0,75 m/detik. Berdasarkan hasil
penentuan rute evakuasi, diperoleh sebanyak 108 rute evakuasi terpilih dan dari
161 bangunan/shelter yang dapat dijadikan sebagai lokasi evakuasi, terdapat 50
lokasi yang terpilih. Lokasi tersebut terbagi lagi dalam dua kelompok
berdasarkan lokasinya yaitu didalam kawasan yang terkena resiko tsunami maupun
kawasan yang aman terhadap resiko tsunami.
E.
Kesimpulan
Permodelan
tsunami merupakan suatu langkah awal untuk menilai sejauh mana potensi yang dimiliki
oleh Kota Palu terhadap bencana tsunami. Hasil dari permodelan ini dapat
dijadikan masukan secara langsung untuk mendeliniasi wilayah yang bahaya
terhadap tsunami. Tindakanyang dilak ukan sebagai implikasi terhadap bentuk
mitigasi bencana tsunami di Kota Palu adalah mitigasi pasif atau non fisik
yaitu berupa kajian kebencanaan meliputi analisa kawasan bahaya tsunami,
kawasan rentan tsunami, kawasan resiko bencana tsunami, dan penentuan lokasi
evakuasi berdasarkan ketentuan building code serta penentuan rute evakuasi.
Secara geografis, Kota Palu memiliki potensi
yang sangat besar terhadap rendaman dari gelombang tsunami. Kawasan terbangun
di Kota Palu terutama yang terletak di wilayah pesisir Teluk Palu yang memiliki
tingkat resiko bencana tsunami yang cukup tinggi, sedangkan jalur yang
digunakan sebagai rute evakuasi tersebar melalui kawasan terbangun dengan
jumlah rute yang berbanding lurus dengan kepadatan penduduk yang ada di kawasan
tersebut. Bangunan/shelter yang terpilih sebagai bangunan evakuasi berdasarkan
kriteria bangunan evakuasi tersebar mayoritas di wilayah yang tidak beresiko
tsunami.
Namun, ada
beberapa lokasi evakuasi yang berada dalam wilayah yang beresiko terkena
bencana tsunami. Mengutamakan pengintegrasian tindakan mitigasi bencana tsunami
di Kota Palu ke dalam bentuk dokumen tata ruang seperti Dokumen Peraturan
Daerah (Perda) RTRW Kota Palu, RDTRK, izin lokasi, dan Izin Mendirikan Bangunan
(IMB) sesuai dengan karakteristik potensi bencana tsunami di Kota Palu.
Pentingnya penataan ruang yang berbasis mitigasi bencana tsunami ini juga telah
didukung dan dilandasi oleh undang-undang seperti UU No. 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), UU No. 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana, UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta UU No.
27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
