Sabtu, 03 Oktober 2020

Tugas Pertemuan Ke-1 Mata Kuliah Manajemen Bencana

 

ANALISIS JURNAL

STUDI KASUS MANAJEMEN BENCANA

PAPER

Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Manajemen Bencana

Dosen Pengampu : Hamdan, SKM, MKM



Disusun Oleh :

Nama : Icka Irma

Nim    : CMR0180043

S1 Kesehatan Masyarakat Reguler B Semester 4

Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kuningan
Jl. Lingkar Kadugede No.2 Kuningan Telp: (0232) 875847 Fax: 875123 www.stikku.ac.id

2020/2021


ANALISIS JURNAL MANAJEMEN BENCANA

JURNAL 1

A.      Identitas Jurnal

a.       Judul           : Pengembangan Metode Analisis Risiko Bencana: Sebuah Studi Kasus Pulau Lombok

b.      Sumber       : agustawijaya, d. S. (2012). Pengembangan metode analisis risiko bencana: sebuah studi kasus pulau lombok.

B.       Pendahuluan : Latar Belakang

Gempa adalah fenomena geologi berupa getaran di permukaan akibat tumbukan lempeng-lempeng tektonik, atau berupa letusan gunungapi yang menimbulkan erupsi material gunungapi atau leleran magma. Gempa-gempa ini dikenal sebagai gempa tektonik dan gempa volkanik. Kedua gempa ini sering menimbulkan kerugian kepada manusia, baik itu berupa korban harta ataupun korban nyawa. Maka gempa ini menjadi bencana bagi manusia.

Masalah terbesar dari gempa adalah bahwa manusia dengan ilmu pengetahuan dan teknologinya sampai saat ini belum bisa menduga kapan gempa akan terjadi. Sejumlah parameter gempa bisa diukur dan diteliti, kemudian dari data-data gempa yang terekam akan dapat dianalisis periode ulang dari gempa (Natawidjaja, 2005; Asrurifak, dkk., 2010). Periode ulang ini adalah biasanya dalam kelipatan 50 tahun. Akan tetapi perhitungan ini adalah khususnya untuk gempa besar, seperti yang terjadi di Aceh pada tahun 2004. Untuk gempa kecil hampir setiap hari terjadi. Di Indonesia tercatat 7000 kali gempa setiap tahunnya, di antaranya 50-60 kali gempa yang dapat langsung dirasakan oleh manusia (Puja, 2005).

Kenyataan tersebut di atas memberikan gambaran tentang sebuah potensi bencana. Korban bencana biasanya terjadi akibat dari dampak sekunder, yaitu dari robohnya gedung dan longsornya lereng yang menimpa bangunan dan kendaraan. Jadi sesungguhnya yang paling penting dari evaluasi gempa adalah mitigasi bencana, dan bukan periode gempa yang akan terjadi.

Mitigasi secara sederhana bisa didefinisikan menelaah ulang kondisi wilayah yang rawan gempa, sehingga potensi bencana dan kerawanan wilayah dapat dievaluasi. Telaah ulang suatu wilayah mungkin dimulai dari pembagian wilayah gempa seperti yang diberikan oleh SNI-03-1726-2002 (Anonim, 2002), yang membagi Indonesia ke dalam 6 wilayah gempa. Pembagian ini berdasarkan distribusi kejadian gempa tektonik yang terekam, mulai dari wilayah 1, wilayah kegempaan paling rendah, hingga wilayah 6, wilayah kegempaan paling tinggi.

Pembagian wilayah gempa tersebut di atas adalah utamanya berdasarkan jarak wilayah terhadap pusat gempa. Makin dekat dengat pusat gempa, makin tinggi percepatan puncak batuan dasar. Dalam hal ini batuan dasar dianggap homogen dan isotropik. Kemudian, pembagian berdasarkan tanah keras dan tanah sedang, berdasarkan kecepatan rambat gelombang geser, nilai SPT dan kuat geser nir alir. Sedangkan kriteria untuk tanah lunak pembagian berdasarkan indeks plastisitas, kadar air alami dan ku at geser nir alir. Untuk tanah khusus belum ada kriteria yang jelas.

Kemudian Purwono, dkk. (2005) memberikan hubungan antara wilayah gempa dan percepatan puncak batuan dasar, yang menghasilkan risiko gempa rendah, sedang dan tinggi. Pembagian ini hanya berdasarkan percepatan puncak batuan dasar (PGA).

Tampaknya pembagian-pembagian ini tidak bisa diterapkan langsung di lapangan, selain karena batas pembagian wilayah gempa tidak jelas; juga pembagian material media rambatan gempa seperti disebutkan di atas, tidak menggambarkan kondisi alami dari media tersebut. Media rambatan gempa, batuan dan tanah, secara alami tidak homogen dan tidak merambatkan gaya sama besarnya ke segala arah (anisotrophic). Maka percepatan puncak batuan dasar dan percepatan puncak muka tanah tidak akan sama di semua titik dan semua arah.

Percepatan puncak batuan dasar disamping tergantung pada jarak tempuh, juga sangat tergantung pada jenis batuan, dan pola struktur geologi setempat. Pola struktur geologi menggambarkan kompetensi batuan. Semakin retak batuan, semakin tidak kompeten batuan tersebut.

Disamping pembagian-pembagian wilayah gempa dan risiko gempa seperti diterangkan di atas, ada satu lagi pembagian risiko gempa berdasarkan maginitudo gempa, yaitu skala MMI. Pembagian ini sudah banyak diterapkan untuk melihat intensitas gempa di suatu wilayah. Akan tetapi sayangnya penilaian skala MMI sedikit subyektif, karena penilain berdasarkan apa yang dirasakan dan apa yang dilakukan oleh orang di suatu tempat jika terjadi gempa.

Kaitannya dengan risiko bencana akibat gempa adalah bahwa risiko bencana sesungguhnya sebuah besaran kuantitatif dari parameter kerentanan terhadap kerusakan dan potensi wilayah terhadap bencana (Agustawijaya, 2006). Tapi sayangnya, parameter masukan dan besarannya untuk kerentanan belum terdefinisikan secara baku. Begitu juga parameter untuk potensi kebencanaan belum terdefinisikan dan terukur secara baku. Analisis yang diterapkan biasanya parsial berdasarkan beberapa parameter masukan, diantaranya koefisien gempa, percepatan rambatan, dan intensitas gempa, seperti yang diberikan oleh Purwono, dkk. (2005), dan skala MMI tersebut di atas.

USGS (Anonim, 2005) menyebutkan bahwa kerusakan akibat gempa adalah terutama akibat getaran. Intensitas getaran yang dialami oleh sebuah struktur bangunan adalah fungsi dari tiga faktor: kekuatan gempa, jarak terhadap sesar, dan jenis material penyusun bumi (Anonim, 2005). Makin kuat gempa, makin besar getaran, maka makin besar kerusakan. Makin dekat dengan patahan akibat gempa, makin besar getaran. Makin lunak jenis material, makin besar getaran. Jadi kalau faktor-faktor ini dipertimbangkan, bahwa kerusakan suatu wilayah akibat gempa bukan hanya karena satu faktor saja, akan tetapi akibat banyak faktor.

Disamping itu ada faktor keempat, yaitu kondisi di permukaan yang meliputi kepadatan penduduk dan kondisi struktur bangunan yang ada di permukaan (Bolt, 1989). Faktor ini bisa dikatakan sebagai faktor kerentanan suatu wilayah terhadap gempa. Jika faktor-faktor tersebut dipertimbangkan, maka analisis risiko bencana akibat gempa dari suatu wilayah bisa dilakukan. Analisis risiko ini harus berdasarkan keempat faktor tersebut. Dengan demikian paper ini mengusulkan sebuah metode baru dalam menentukan potensi risiko bencana suatu wilayah akibat gempa.

C.      Pengembangan Metode Analisis Resiko Bencana

Untuk lebih spesifik dalam paper ini yang dimaksud dengan bencana adalah bencana gempa tektonik. Metode analisis risiko bencana dikembangkan berdasarkan hasil penelitian Agustawijaya, dkk. (2008), dan Agustawijaya dan Syamsuddin (2009). Teknik analisis rating yang dipergunakan untuk analisis risiko longsor oleh Hoek (2000) dan Agustawijaya, dkk. (2005, 2006) diadopsi untuk mengembangkan teknik analisis risiko bencana dalam paper ini. Tujuan dari pengembangan metode ini adalah untuk mitigasi bencana.

Seperti telah diterangkan di atas bahwa mitigasi bencana adalah suatu proses untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi dampak yang mungkin ditimbulkan oleh bencana. Jadi, risiko bencana secara khusus adalah kombinasi dari dua hal, yaitu probabilitas dan tingkat dampak dari sebuah bencana. Maka risiko bencana dirumuskan menjadi perkalian antara bencana dengan kerentanan penduduk atau wilayah terhadap ancaman bencana:

Rh = HxVh (1)

Dengan

Rh = risiko bencana

H = bencana

Vh = kerentanan terhadap bencana

Dalam rumus (1) di atas tampak bahwa parameter Vh memegang peranan penting dalam perhitungan risiko. Jika nilai bencana H konstan, maka nilai Rh akan tergantung nilai Vh yang akan menentukan risiko bencana terhadap gempa. Jika nilai Rh tinggi, maka nilai Vh harus dikurangi. Hal ini bisa dilakukan dengan upaya mitigasi. Jadi, jika nilai kerentanan rendah, dalam hal ini nilai Vh mendekati 0, maka nilai Rh akan rendah, berarti tidak ada risiko. Misalnya, gempa terjadi di tempat kosong dan tidak ada penduduknya, maka tidak ada risiko bencana.

Dalam mengembangkan metode analisis risiko tersebut di atas, data-data masukan dipilah dan dikelompokkan berdasarkan dua kelompok, yaitu kelompok bencana, dan kolompok kerentanan. Yang termasuk ke dalam kelompok bencana adalah aspek-aspek penyebab terjadinya bencana, yaitu aspek-aspek geologi dan seismik; sedangkan yang termasuk ke dalam kelompok kerentanan adalah aspek-aspek kondisi fisik bangunan, manusia dan sosial ekonomi.

D.      Hasil Penelitian : Studi Kasus Pulau Lombok

1.      Geologi

Nusa Tenggara. Secara geologi Pulau Lombok mempunyai batuan yang tergolong relatif muda, didominasi oleh batuan gunung api: breksi volkanik, lava dan batupasir (Agustawijaya, dkk., 2005, 2006). Batuan yang tertua di Pulau Lombok adalah batuan dari Formasi Pengulung dan Kawangan, berumur Oligosen yang terbentuk dari kegiatan gunungapi bawah laut akibat adanya gejala tektonik (Andi Mangga, 1994). Gejala tektonik ini menyebabkan sesar normal dan sesar geser jurus yang berarah barat laut-tenggara (Andi Mangga, 1994). Selain sesar atau kelurusan, kekar juga banyak dijumpai di Pulau Lombok (Agustawijaya, dkk., 2005, 2006).

Formasi Pengulung dan Formasi Kawangan berada di bagian selatan Pulau Lombok, yang secara tektonik berada di bagian depan (fore arc). Di beberapa tempat batuan breksi volkanik dan batupasir dari Formasi Pengulung dan Formasi Kawangan ini diterobos oleh batuan beku basal. Sedangkan di bagian utara Pulau Lombok, yaitu di sekitar Gunungapi Rinjani, batuan terdiri dari batuan gunungapi bersifat lepas dan berumur Kuarter. Lapisan batuan ini adalah cukup tebal, dan menutupi hampir dua per tiga bagian Pulau Lombok. Bagian utara ini secara tektonik termasuk ke dalam bagian tengah (volcanic arc).

Kaitannya dengan kegempaan, batuan-batuan ini memberi andil kepada potensi bencana, terutama dalam merambatkan getaran gempa. USGS (Anonim, 2005) menyebutkan bahwa kerusakan akibat gempa adalah terutama karena getaran. Intensitas getaran yang dialami oleh sebuah struktur bangunan adalah fungsi dari tiga faktor: kekuatan gempa, jarak terhadap sesar, dan jenis material penyusun bumi (Anonim, 2005). Makin kuat gempa, makin besar getaran, maka makin besar kerusakan. Makin dekat dengan patahan akibat gempa, makin besar getaran. Makin lunak jenis material, makin besar getaran.

Posisi tektonik suatu wilayah menentukan jarak gempa. Makin dekat dengan pusat gempa, maka risiko gempa makin besar. Pulau Lombok berada persis di depan jalur tumbukan yang merupakan pusat gempa (Agustawijaya, 2006). Jarak jalur tumbukan dengan titik terdekat Pulau Lombok adalah sekitar 45 km.

Ketebalan lapisan batuan dan tanah di Pulau Lombok bervariasi dari sekitar 2 m hingga >25 m. Jenis tanah yang dijumpai adalah didominasi oleh jenis tanah pasir lanauan, terutama untuk ketebalan 2 m. Sedangkan untuk ketebalan lapisan tanah mulai dari 5 m hingga >25 m, jenis tanah yang dijumpai adalah tanah pasir lepas. Lapisan tanah pasir merupakan akuifer yang baik, sehinggamempunyai potensi pelulukan jika terjadi gempa.

Khusus di sekitar Gunungapi Rinjani, batuan yang berada di sini adalah batuan sedimen lepas hasil letusan gunungapi. Material batuan berupa kerikil, lapili, dan bom, bersifat mudah lepas. Tanah penutup adalah pasir batuapung dengan ketebalan sekitar 2m. Tanah inipun bersifat lepas.

Berdasarkan argumen geologi di atas, tampak bahwa Pulau Lombok mempunyai potensi bencana yang cukup tinggi. Hal ini didasarkan pada kondisi tanah yang bersifat lepas, tebal, mempunyai akuifer, kondisi geologi struktur kekar dan sesar, serta di bagian utara pulau adalah merupakan kompleks gunungapi yang mempunyai batuan sedimen tidak kompak dan mudah lepas.

2.      Seismik

Unsur-unsur seismik yang dipergunakan dalam menilai potensi bencana suatu wilayah adalah koordinat pusat gempa, jarak pusat gempa (episenter), kedalaman pusat gempa, dan besaran gempa dalam skala Richter. Data-data yang ditabulasi adalah data yang terekam oleh BMG dalam 10 tahun terakhir khususnya di sekitar Nusa Tenggara.

Berdasarkan data-data koordinat tampak bahwa pusat gempa untuk Pulau Lombok berada di laut sebelah selatan Pulau Lombok. Di zona ini merupakan zona tumbukan antara lempeng tektonik Australia dengan lempeng tektonik Asia, dan merupakan zona aktif yang menimbulkan gempa.

Jarak pusat gempa dari Pulau Lombok berada dalam kisaran 0-50, 100, 200 dan 300 km, jika garis referensi yang diambil adalah 80 30’ LS. Dari garis referensi tersebut tampak bahwa pusat gempa berada pada posisi 90 30’ LS, atau sekitar 100 km dari garis referensi. Pusat gempa lainnya yang berada di bagian utara, back arc up thrusting, yaitu berada pada posisi 70 30’LS atau sekitar 150-200 km arah timur laut dari kota Mataram.

Kedalaman pusat gempa berada pada kisaran 10-600 km dibawah permukaan. Berdasarkan kedalaman pusat gempa tersebut dibagi menjadi 3 kedalaman, yaitu dangkal berada pada kisaran 0-60 km, menengah berada pada kedalaman 60-300 km, dan dalam berada pada kedalaman >300 km. Magnitudo berdasarkan skala Richter yaitu berada pada kisaran 1-10. Hagiwara (1964) yang kemudian dipergunakan sebagai acuan dalam membagi kekuatan gempa oleh BMG, membagi kekuatan gempa ke dalam 6 kategori (Anonim, 2007). Untuk penelitian ini, pembagian dibagi menjadi 3 kategori saja, yaitu gempa kecil, menengah dan besar. Kisaran kekuatan gempa yang dipergunakan adalah M 1-3 untuk gempa kecil, M 3-7 untuk menengah, dan M 7-10 untuk gempa besar.

Dalam mengukur gempa, skala MMI sering dipergunakan untuk menilai intensitas gempa. Skala MMI sebenarnya bisa dianggap metode rating untuk menilai risiko gempa dengan berdasarkan magnitudo gempa Skala Richter. Skala MMI dimulai I hingga XII, dimulai gempa tidak terasa hingga gempa yang menghancurkan. Penilaian dengan skala MMI ini adalah pendekatan untuk menilai apakah gempa mempunyai dampak yang merusak terhadap sebuah wilayah yang dilanda gempa. Hanya saja skala ini cenderung subyektif dan berupa kisaran. Berdasarkan MMI, Pulau Lombok mempunyai intensitas gempa dengan kisaran MMI IV – X.

3.      Kerentanan

Kerentanan adalah kondisi permukaan suatu wilayah berdasarkan aspek-aspek infrastruktur, penduduk, ekonomi, dan budaya. Aspek-aspek ini dinilai kondisinya sehingga diasumsikan mewakili nilai kerentanan suatu wilayah terhadap bencana. Aspek-aspek infrastruktur adalah semua sarana fisik yang ada di wilayah penelitian tersebut. Aspek penduduk adalah berupa umur, pekerjaan, pendidikan, dan pendapatan. Aspek-aspek ini dianggap bisa dinilai secara kuantitatif untuk mewakili aspek penduduk. Aspek-aspek ekonomi yang dipertimbangkan adalah sarana fisik pusat kegiatan ekonomi, yaitu pasar, pusat pertokoan, terminal, pelabuhan, bandara, pusat bahan bakar, dan pabrik. Aspek-aspek ini dinilai sangat strategis dalam ekonomi. Sedangkan aspek-aspek budaya yang dipertimbangkan adalah sama seperti halnya untuk ekonomi, yaitu sarana fisik pusat kegiatan kebudayaan: sekolah, mesjid, museum, dan stadion.

Tentu saja aspek-aspek lain, selain yang disebutkan di atas, masih banyak. Untuk keperluan analisis risiko, aspek-aspek tersebut di atas mempunyai dampak yang luas terhadap kerentanan suatu wilayah terhadap kebencanaan. Sebagai contoh, jika suatu wilayah atau kota mempunyai bandara, dan jika bandara tersebut rusak akibat gempa, maka dampak yang ditimbulkan adalah sangat besar bagi kehidupan di kota tersebut. Sebaliknya jika di kota lain tidak ada fasilitas umum seperti tersebut, maka dampak yang timbul adalah lebih kecil. Jadi aspek-aspek tersebut dinilai sebagai aspek potensi kerentanan suatu wilayah terhadap bencana.

Contoh:

Lokasi: Mataram – Pulau Lombok

Bencana:

Geologi:

Tanah : jenis pasir lepas - rating 4

Ketebalan >20 m - rating 5

Batuan : jenis granular lunak rating 5

Ketebalan >25 m - rating 5

Sesar : tidak ada

Airtanah: kedalaman <10 m - rating 4

Seismik:

Percepatan puncak tanah permukaan : 0,2g

- - rating 4

Percepatan puncak batuan dasar : 0,2g

- rating 3

Magnitudo gempa: 5-7R - rating 3

Durasi : 1-2mnt - rating 2

Kedalaman episenter: <60km - rating 5

Jarak episenter: <50km - rating 5

MMI: VII-VIII - rating 3

Jumlah rating terpakai = 48

Total rating maksimum = 71

Indeks bencana IH = 48 / 71 = 0,68

Kerentanan:

Bangunan: Hampir semua jenis bangunan dan peruntukan ada

- jumlah rating 20

Nilai ekonomi: aset ekonomi berupa pasar/toko, kantor, terminal

- jumlah rating 23

Nilai budaya: sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, museum,

stadion - jumlah rating 19

Penduduk: umur, pendidikan, pekerjaan/pendapatan

- jumlah rating 49

Jumlah rating terpakai = 98

Total rating maksimum = 111

Indeks kerentanan IV = 111 /129 = 0,86

Indeks risiko:

Jadi, Indeks risiko bencana: IR = IH x IV

= 0,68 x 0,86 = 0,58 (Risiko menengah)

4.      Interpretasi

Klasifikasi risiko bencana menengah diperoleh terutama karena di Kota Mataram tidak dijumpai sesar, sehingga jumlah rating terpakai hanya 48 dari 71. Sedangkan rating keretanan cukup tinggi, karena hampir semua rating terpenuhi, kecuali rating untuk industri, dalam hal ini tidak ada pabrik di kota Mataram. Jumlah rating kerentanan yang diperoleh adalah 111 dari 129. Maka indeks risiko bencana yang diperoleh adalah 0,58. Hal ini berarti bahwa jika terjadi gempa tektonik yang melanda kota Mataram maka diperkirakan kota mataram akan mengalami kerusakan dan korban dalam skala menengah. Beberapa bagian kota akan mengalami kerusakan, dan mungkin akan terjadi korban pada warga.

Indeks risiko bencana dan interpretasinya seperti diterangkan di atas harus dianggap sebagai sebuah sistem peringatan dini dalam rangka mitigasi bencana. Kejadian sebenarnya bisa lebih buruk atau lebih baik dari interpretasi indeks tersebut. Dengan adanya sistem indeks risiko ini maka semua pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana harus meningkatkan kewaspadaan atas bencana gempa yang mungkin terjadi di kota Mataram tersebut.

 

 

E.       Kesimpulan

Risiko gempa adalah besaran kuantitatif yang bisa dipergunakan untuk menghitung potensi kerusakan suatu wilayah akibat terjadinya gempa. Dalam penelitian ini, sistem rating telah dikembangkan untuk menilai risiko bencana, berupa indeks bencana dan indeks kerentanan, yang kemudian perkalian keduanya menghasilkan indeks risiko bencana (IR). Indeks risiko IR mengindikasikan potensi kerusakan suatu wilayah akibat gempa. Studi kasus untuk kota mataram menunjukkan indeks risiko medium dengan potensi korban skala menengah.

Tentu saja nilai IR ini adalah besaran hipotesis yang perlu pengujian di lapangan dengan melakukan verifikasi. Nilai indeks berdasarkan rating akan semakin akurat jika dilakukan studi kasus sebanyak mungkin. Walau demikian sistem penilaian yang dikembangkan ini bisa dipergunakan sebagai salah sebuah sistem peringatan dini untuk mitigasi bencana.

JURNAL 2

A.      Identitas Jurnal

a.       Judul         : Pelajaran Pengurangan Risiko Bencana dari Gempabumi Beruntun Halmahera tahun 2017 dan Gempabumi Lombok tahun 2018

b.      Sumber      : Hidayat, R., Julius, A. M., Wilopo, W., & Widana, I. D. K. K. (2020). Disaster Risk Reduction Lesson From Halmahera Swarm 2017 And Lombok Earthquake 2018. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 7(1), 238-245..

B.       Latar Belakang

Hidup di Indonesia ibarat memilih dua mata koin yang saling bertolak belakang. Di satu sisi Indonesia penuh dengan keindahan, sumber daya alam dan kekayaan lainnya yang amat mengagumkan, sedangkan di sisi lain Indonesia juga penuh dengan ancaman keselamatan akibat wilayahnya yang sangat rawan terhadap berbagai bencana. Setiap tahun, Indonesia dilanda berbagai macam bencana alam seperti banjir, tanah longsor, gelombang tinggi, gempabumi, erupsi gunung berapi, dan lain sebagainya (Pusat Studi Gempabumi Nasional, 2017).

Statistik sederhana juga menunjukkan bahwa setiap tahun Indonesia ditimpa dua kali gempabumi kuat, tsunami setiap dua tahun dan tsunami besar setiap sepuluh tahun (Sipayung, R., dkk, 2018). Dari sisi geologis, Indonesia merupakan negara kepulauan yang terletak pada pertemuan empat lempeng tektonik, yaitu lempeng Eurasia, lempeng Indo-Australia, lempeng Filipina, dan lempeng Pasifik (Julius, A.M. dkk, 2018). Kondisi tersebut sangat berpotensi berbagai bencana seperti erupsi gunung api, gempa bumi, tsunami, banjir, dan tanah longsor (Julius, A.M., and Sunardi, B., 2015).

Masih kita ingat tsunami Aceh pada Desember 2004 lalu menimbulkan tewas dan hilangnya ratusan ribu jiwa di Indonesia serta kerugian materi hingga angka 40 triliun rupiah (Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, 2019). Gunung api aktif masih berdiri tegak di seluruh provinsi di Indonesia juga mampu memberi kejutan pada waktu yang belum bisa diprediksi. Data dari United States Geological Survey (USGS) menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat kegempaan tertinggi di dunia, 10 kali lipat tingkat kegempaan di Amerika Serikat (AS). Tulisan ini bertujuan untuk memberikan gambaran gempabumi beruntun yang seringkali terjadi di Indonesia, diantaranya di Halmahera tahun 2017 dan Lombok tahun 2018, serta pembelajarannya untuk pengurangan risiko bencana.

C.      Metode Penelitian

Pada akhir bulan September tahun 2017 kita dikejutkan oleh kejadian gempabumi beruntun atau yang dikenal oleh kalangan ilmuwan dengan nama gempabumi swarm. Swarm tersebut terjadi di Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara sejak 27 September 2017. Pantauan BMKG menunjukkan bahwa telah terjadi 1582 kejadian gempabumi, 412 diantaranya dapat ditentukan parameter, dan 74 diantaranya dirasakan (Setiadi, T. A. P., dkk, 2017).

Gempabumi swarm bukan fenomena baru di Indonesia. Pada 7 tahun terakhir sebelum tahun 2017, kejadian serupa terjadi di Trenggalek-Jawa Timur (2011), Jailolo-Maluku Utara (2015) dan Madiun-Jawa Timur (2016). Pada kejadian tahun 2011, studi gempabumi swarm belum banyak dikaji secara mendalam sehingga masih ditemukan perbedaan hipotesis penyebab swarm dari berbagai lembaga.

Mogi (1967) membuat klasifikasi gempabumi dengan menempatkan swarm pada tipe III yakni rentetan gempabumi yang tidak memiliki gempabumi utama (mainshock). Magnitudo dan jumlah swarm semakin berkurang seiring berjalannya waktu dan umumnya berlangsung dengan periode yang cukup lama, hingga mampu mencapai tiga bulan. Gempabumi swarm biasanya didominasi oleh gempa-gempa kecil dengan magnitudo di bawah magnitudo 4.

Studi Gempabumi swarm masih terus dilakukan oleh para ahli. Sebagian besar pakar menyimpulkan bahwa proses gempabumi swarm berasosiasi dengan aktivitas karena adanya gerakan fluida magmatik yang mendesak dengan tekanan yang besar ke atas dan ke samping tubuh gunung melalui saluran magma (condui) atau bagian yang lemah (fracture) dari gunung tersebut (Setiadi, T. A. P., dkk, 2017).

Selain gempabumi Swarm, kita juga ingat gempabumi kuat melanda Lombok sejak akhir bulan Juli hingga bulan Agustus 2018. Hingga masa darurat berakhir, data BNPB menunjukkan jumlah korban akibat gempabumi ini berjumlah 515 orang meninggal dunia, 1.415 orang luka-luka, 431.416 orang mengungsi, serta 73.843 rumah rusak. Tidak tanggung-tanggung, rentetan gempabumi kuat datang silih berganti melanda Lombok dengan jeda waktu kurang lebih setiap pekan sepanjang bulan Juli hingga bulan Agustus.

5 gempabumi kuat mengikuti rangkaian kejadian gempabumi di wilayah pulau Lombok. Gempabumi kuat yang pertama datang pada hari Minggu, 29 Juli 2018, pukul 05.47.39 WIB, dengan kekuatan magnitudo 6.4 yang yang berlokasi di darat pada jarak 47 km arah timur laut Kota Mataram, Propinsi Nusa Tenggara Barat pada kedalaman 24 km.

Gempabumi kuat yang kedua datang pada hari Minggu, 5 Agustus 2018, pukul 18.46.35 WIB, dengan kekuatan magnitudo 7.0 yang berlokasi di darat pada jarak 18 km arah barat laut Kabupaten Lombok Timur, Propinsi Nusa Tenggara Barat pada kedalaman 15 km. Informasi ini diikuti peringatan dini tsunami. Beruntung gempabumi ini tidak menimbulkan tsunami besar (Priadi, R. dkk, 2019).

Gempabumi kuat yang ketiga datang pada hari Kamis, 9 Agustus 2018, pukul 12.25.33 WIB, dengan kekuatan magnitudo 5.9 yang berlokasi di darat pada jarak 13 km arah timur laut Kota Mataram, Propinsi Nusa Tenggara Barat pada kedalaman 16 km. Gempabumi kuat yang keempat datang pada hari Minggu, 19 Agustus 2018, pukul 11.10.22 WIB, dengan kekuatan magnitudo 6.3 yang berlokasi di darat pada jarak 32 km arah timur laut Kota Mataram, Propinsi Nusa Tenggara Barat pada kedalaman 10 km.

Gempabumi kuat yang kelima datang pada hari yang sama dengan gempabumi keempat, pukul 21.56.27 WIB, dengan kekuatan magnitudo 7.0 yang berlokasi di darat pada jarak 30 km arah timur laut Kabupaten Lombok Timur, Propinsi Nusa Tenggara Barat pada kedalaman 10 km. Kelima kejadian gempabumi tersebut selalu diakhiri dengan bertambahnya korban jiwa dan infrastruktur.

D.      Hasil dan Pembahasan

Rentetan kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi semua sektoral dalam misi menciptakan ketangguhan masyarakat terhadap bencana gempabumi. 242 Upaya penanggulangan bencana alam di Indonesia telah berjalan namun masih jauh dari sempurna. Ini merupakan hal wajar karena penanggulangan bencana perlu multidisiplin ilmu yang membutuhkan koordinasi lintas sektoral. Untuk itu antar sektor perlu latihan rutin dalam rangka sinergi mensukseskan koordinasi tersebut agar memahami prosedur standar dalam penanggulangan bencana (Apriani, M., dkk, 2017).

Tantangan lain yang dapat ditemui di lapangan diantaranya acuhnya masyarakat terhadap potensi bencana di wilayahnya serta infrastruktur pendukung keselamatan. Infrastruktur yang dibangun dalam rangka upaya mitigasi tidak diperhatikan bahkan dimanfaatkan untuk kepentingan lain (Sagala, R.A dkk., 2017). Salah satu upaya yang perlu kita lakukan dalam menjawab tantangan tersebut ialah membangun sikap tanggap bencana bagi masyarakat yang berada di wilayah rawan gempabumi (Agus, R.N., dkk)

Berbagai kajian telah dilakukan dalam rangka menemukan lokasi dan besaran ancaman gempabumi di seluruh tempat di Indonesia. Pusat Studi Gempabumi Nasional, atau yang disingkat PusGen telah memperbaharui publikasi lokasi dan besaran ancaman gempabumi di berbagai tempat di Indonesia. Publikasi ini perlu menjadi dasar oleh semua sektoral untuk menentukan rencana strategis pada setiap kontribusi dalam rangka memberikan sumbangsih kesiapsiagaan. Lebih daripada itu, kita harus segera dan giat belajar dari gempa Halmahera dan Lombok (Setiadi, T. A. P., dkk, 2017).

Sebagian besar korban gempabumi diakibatkan oleh reruntuhan bangunan di sekitarnya, dan ketidakmampuan diri untuk melakukan aksi penyelamatan diri. Ini menunjukkan bahwa kita harus menyiapkan diri (Rahman, A. dkk, 2017). Dalam konteks penguatan kapasitas masyarakat siapsiaga menghadapi gempabumi, kita harus menerapkan banyak latihan. Tidak dipungkiri lagi, latihan adalah kunci sukses penyelamatan diri karena yang mampu menyelamatkan seseorang dari gempabumi adalah dirinya sendiri (Julius, A.M. dkk., 2016).

Latihan yang amat mendasar adalah latihan penyelamatan diri saat terjadi gempabumi. Saat terjadi gempabumi, kita tidak perlu panik dan segera melindungi kepala dengan barang-barang di dekat kita sambil melakukan aksi turun (drop), tutup (cover), dan tahan (hold on) (Octhav, A. dkk., 2017). Maksud dari tiga aksi tersebut adalah turun ke bawah meja, kursi, atau barang kuat lainnya untuk berlindung menutupi bagian tubuh yang terpenting seperti kepala dan leher sambil berpegangan pada kaki meja atau kursi untuk bertahan.

Tiga aksi ini berguna untuk menghindar dari kejatuhan barang-barang yang berbahaya. Langkah paling darurat yang dapat dilakukan adalah merapat ke pilar bangunan (rangka) sambil menutup kepala. Namun perlu diingat bahwa saat merapat ke pilar, hindari pilar yang dekat dengan jendela untuk menghindari beling yang terlontar bilamana jendela pecah (Serhalawan, Y.R., dkk, 2017).

Setelah guncangan gempabumi mereda, kita keluar dari tempat berlindung secara segera namun tidak berlari, ke tempat titik kumpul sambil menutupi bagian kepala dan leher dengan barang-barang seperti tas, buku, atau tangan sekalipun. Titik kumpul dapat berupa lapangan parkir, lapangan olahraga, atau lokasi yang luas namun jauh dari bangunan.

Bilamana gempabumi susulan datang saat di lokasi titik kumpul, kita dapat berlindung dengan merunduk di lapangan dengan menutupi kepala dan leher untuk menghindari kejatuhan barang-barang berbahaya dari sekitar. Sebelum melakukan latihan dasar tersebut, kita perlu melengkapi lingkungan dengan penunjuk arah seperti peta, rencana, dan prosedur evakuasi seperti jalur evakuasi, titik kumpul, tangga, dan pintu darurat.

Latihan ini sangat diperlukan oleh semua masyarakat di wilayah rawan gempabumi, tanpa terkecuali. Kita jangan menunggu melakukan latihan setelah gempabumi itu datang. Upaya yang penting untuk dilakukan segera adalah melakukan latihan kesiapsiagaan menghadapi gempabumi sesegera mungkin (Julius, A.M. dkk. 2019).

E.       Kesimpulan

Penanggulangan bencana gempabumi memerlukan koordinasi yang tepat sasaran dan mudah dipahami di lapangan. Kegiatan ini melibatkan banyak pemangku kepentingan seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI/POLRI, media masa, dan LSM yang bertujuan untuk memahami informasi gempabumi agar tidak terjadi kesimpangsiuran di lapangan. Kegiatan tersebut juga selalu dievaluasi untuk menemukan kekurangan yang merugikan kelancaran jalur informasi.

Pelajaran yang dapat diambil dari Gempabumi Beruntun Halmahera dan Lombok ialah perlunya tindak lanjut dalam bentuk penguatan kapasitas masyarakat dalam merespon bahaya gempabumi. Pelajaran ini juga dapat disusun sedemikian rupa dalam bentuk saran dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah.

 

 

JURNAL 3

A.      Identitas Jurnal

a.    Judul                : Permodelan Tsunami dan Implikasinya Terhadap Mitigasi Bencana di Kota Palu

b.    Sumber            : Pratomo, R. A., & Rudiarto, I. (2013). Permodelan Tsunami dan Implikasinya Terhadap Mitigasi Bencana di Kota Palu. Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota, 9(2), 174-182.

B.       Latar Belakang

Indonesia menduduki peringkat kedua sebagai negara yang paling sering dilanda tsunami dengan 71 kejadian atau hampir 9% dari jumlah tsunami di dunia. Penyebab kenapa Indonesia menduduki peringkat kedua tersebut karena letak geografis Indonesia yang berada pada pertemuan tiga lempeng utama pembentuk kerak bumi, yaitu Lempeng Eurasia yang bergerak ke arah tenggara dan Lempeng Indo-Australia yang bergerak memanjang di Samudera Hindia dari arah utara (Aceh) hingga sekitar Laut Timor di timur dan Lempeng Pasifik yang bergerak di sekitar Samudera Pasifik hingga utara Papua.

Berdasarkan pengalaman historis, kejadian tsunami sangat membahayakan bagi komunitas masyarakat di wilayah pesisir pantai, meskipun daerah tersebut jauh dari kawasan yang rawan gempa bumi (tektonik maupun vulkanik) bawah laut. Dampak yang dapat ditimbulkan akibat bencana tsunami sangatlah besar, yaitu dapat berupa kematian, kehilangan harta benda, kehancuran sarana dan prasarana khususnya di daerah pesisir pantai, menimbulkan gangguan ekonomi dan bisnis, bahkan dapat mengganggu keadaan psikologis (traumatic) masyarakat.

Negara-negara atau kota yang rentan terhadap bencana tsunami sudah selayaknya memiliki suatu tindakan preverentif dan mitigasi untuk menghadapi serangan tsunami baik itu pra maupun pasca agar mengurangi resiko yang ditimbulkan bencana tsunami, sesuai dengan Undang-undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Tindakan yang dapat dilakukan antara lain dengan pembuatan dokumen mitigasi bencana, pembangunan lokasi evakuasi yang dapat digunakan baik yang bersifat alamiah berupa bukit, maupun buatan berupa bangunan khusus untuk penampungan masyarakat saat terjadi bencana. Selain itu pembuatan rambu evakuasi dan rute evakuasi serta penyuluhan kepada masyarakat agar masyarakat menjadi terlatih dan tidak panik saat bencana tsunami benar-benar terjadi.

Salah satu dari sekian banyak wilayah di bagian timur Indonesia yang menyimpan potensi tsunami yang cukup besar adalah Kota Palu dan sekitarnya. Tercatat telah terjadi tiga kali kejadian di sekitar Teluk Palu, yaitu pada tahun 1927, 1968 dan 1996, sementara sekitar Kota Palu (Sulawesi Tengah) terdapat 6 kejadian. Wilayah Kota Palu dan sekitarnya terdapat beberapa potongan sesar yang sangat berpotensi membangkitkan gempa bumi yang cukup kuat. Sesar tersebut adalah Sesar Palu-Koro yang memanjang dari Palu ke arah Selatan dan Tenggara melalui Sulawesi Selatan bagian Utara menuju ke selatan Bone sampai di Laut Banda.

Khusus kejadian-kejadian tsunami di Kota Palu dan sekitarnya, belum ada suatu kajian model bahaya bencana tsunami berupa jangkauan rendaman tsunami yang merupakan hal penting dalam kegiatan mitigasi. Karena sebelum melakukan kegiatan mitigasi, diperlukan suatu pendekatan ilmiah terhadap potensi bahaya tsunami yang dapat terjadi di sekitar Kota Palu. Untuk itu, dibutuhkan suatu kajian berupa permodelan tsunami dan implikasinya terhadap mitigasi bencana di Kota Palu yang diharapkan dapat menjadi masukan dalam kegiatan mitigasi bencana di Kota Palu.

Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengetahui zona genangan tsunami dan implikasinya terhadap kegiatan mitigasi bencana di Kota Palu dengan beberapa sasaran yaitu membuat permodelan zona genangan tsunami yang ada di sekitar Kota Palu dengan skenario variasi ketinggian run-up pada garis pantai, mengetahui daerah resiko bencana tsunami di Kota Palu, menemukan lokasi evakuasi apabila terjadi bencana tsunami di Kota Palu, serta menentukan rute evakuasi tsunami di Kota Palu.

 

C.      Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis yang digunakan meliputi metode analisis deskriptif dan analisis evaluatif. Pada permodelan tsunami, digunakan pendekatan model penggenangan/ inundasi dengan bantuan spatial analyst tools yang ada pada software SIG. Parameter yang digunakan adalah tinggi gelombang tsunami pada garis pantai, kelerengan wilayah, dan koefisien kekasaran permukaan (surface roughness coefficient). Persamaan yang digunakan dalam permodelan genangan tsunami dalam penelitian ini dapat dilihat pada persamaan berikut: (Berryman, 2006 dalam Putra, 2008)

………………………..………………………………….Persamaan (1)

Keterangan:

Hloss = Kehilangan ketinggian tsunami per 1 m jarak genangan/inundasi

n = Koefisien kekasaran permukaan

Ho = Ketinggian gelombang tsunami di garis pantai

S = Besarnya lereng permukaan

Bentuk mitigasi bencana tsunami yang dibahas dalam penelitian ini adalah tindakan non fisik berupa pengkajian bencana, meliputi analisa kawasan bahaya tsunami, kawasan rentan tsunami, kawasan resiko bencana tsunami, dan penentuan lokasi evakuasi berdasarkan ketentuan building code serta penentuan rute evakuasi. Teknik analisis yang digunakan untuk kajian mitigasi tersebut adalah teknik overlay dengan bantuan tools spatial analyst dan network analyst.

D.      Hasil dan Pembahasan

1.    Permodelan zona genangan tsunami di sekitar Kota Palu

Permodelan zona genangan tsunami dilakukan dengan menggunakan lima skenario ketinggian run-up pada garis pantai, yakni 1m, 2m, 5m, 10m, dan 15m. Dari permodelan tersebut ditunjukkan bahwa pada skenario ketinggian run-up 1 meter, rendaman tsunami menggenangi wilayah Kota Palu seluas 328,2 Ha dimana mayoritas wilayah yang tergenang masih berupa lahan kosong dan sedikit permukiman. Genangan terluas terdapat di Kecamatan Palu Utara dengan luas 112,06 ha atau 34,14% dari total luas wilayah yang tergenang tsunami dengan ketinggian 1 meter. Wilayah genangan terkecil berada di Kecamatan Palu Timur, yang hanya seluas 14,60 ha atau 4,45% dari total luas wilayah genangan tsunami 1 meter.

Pada permodelan tsunami dengan ketinggian run-up 2 meter ini, genangan tsunami menjalar hingga tambak-tambak penduduk. Total luas wilayah yang tergenang dalam skenario ini adalah 706,25 Ha atau meningkat 53,52 % dari luasan genangan tsunami pada skenario run-up 1 meter. Kecamatan dengan wilayah genangan terbesar adalah Kecamatan Palu Utara seluas 202,5 ha atau 30,09%. Sedangkan wilayah genangan terkecil adalah Kecamatan Palu Timur dengan luasan 33,85 ha dengan persentase 4,79%.

Pada permodelan tsunami dengan ketinggian run-up 5 meter, genangan tsunami semakin menjalar ke wilayah daratan. Berdasarkan hasil permodelan diperoleh hasil bahwa genangan tsunami dengan ketinggian 5 meter telah memasuki wilayah permukiman penduduk ke arah pusat Kota Palu. Wilayah dengan luas genangan terkecil adalah Kecamatan Palu Timur dengan luas 117,29 Ha, sedangkan wilayah dengan genangan terluas adalah Kecamatan Palu Utara dengan luas 428,47 Ha (28,12% dari total luas wilayah genangan pada ketinggian run-up 5 meter).

Pada ketinggian 10 meter, genangan tsunami telah menjalar hingga Sungai Palu, wilayah permukiman di sekitar sungai, sebagian permukiman dan lahan kosong di sepanjang pantai bagian barat sisi timur, dan permukiman-permukiman lain yang mengarah ke arah pusat kota. Luas genangan pun semakin besar, yaitu 2380, 59 Ha, dimana luas genangan terbesar berada di Kecamatan Palu Utara (619,39 Ha). Bahkan, Kecamatan Palu Selatan dan Kecamatan Tatanga yang sebelumnya tidak tergenang tsunami, diprediksikan turut tergenang seluas 0,10 Ha dan 7,92 Ha jika terjadi tsunami dengan ketinggian 10 meter.

Permodelan tsunami dengan ketinggian run-up 15 meter tergolong tingkat bahaya sangat tinggi. Hasil permodelan pada ketinggian 15 meter menunjukkan bahwa genangan tsunami semakin meluas dan menjalar ke arah pusat Kota Palu. Luasan genangan tsunami mencapai 3458,56 Ha atau meluas 31,16% dari luasan genangan tsunami pada ketinggian 10 meter. Luas genangan terbesar berada di Kecamatan Palu Utara dan luas genangan terkecil berada di Kecamatan Palu Selatan dengan luas masing-masing 842,84 Ha dan 34,94 Ha. Permodelan tsunami dengan ketinggian run-up 15 meter dapat dilihat pada Gambar 3A.

2.      Zona Bahaya Tsunami

Secara umum, luas bahaya tsunami Kota Palu adalah 3558,56 ha atau ± 9,63% dari luas wilayah Kota Palu (luas Kota Palu adalah 36.946 ha). Seluruh wilayah kecamatan yang ada di Kota Palu memiliki potensi terkena bahaya tsunami, baik mulai tingkat bahaya rendah hingga tingkat bahaya sangat tinggi, kecuali Kecamatan Palu Selatan dan Kecamatan Tatanga yang tidak memiliki bahaya tsunami yang sangat tinggi. Kecamatan yang mempunyai luas bahaya tsunami terbesar adalah Kecamatan Palu Utara, yaitu 842,84 Ha. Luas Kecamatan Palu Utara adalah 3171 Ha sehingga luas kecamatan yang diprediksikan tergenang adalah 26,58% dari luas wilayah total. Kecamatan dengan luas bahaya tsunami terkecil adalah Kecamatan Palu Selatan.

3.      Zona Kerentanan Tsunami

Parameter yang digunakan dalam penentuan tingkat kerentanan Kota Palu terhadap tsunami adalah kepadatan bangunan, jumlah penduduk wanita, balita, dan manula, serta kepadatan penduduk. Dari parameter tersebut, diperoleh 4 klasifikasi tingkat kerentanan tsunami di Kota Palu, yaitu kerentanan rendah, sedang, tinggi, dan sangat tinggi.

Secara umum wilayah Kota Palu termasuk dalam klafisikasi kerentanan tinggi terhadap tsunami. Wilayah yang mempunyai kerentanan tinggi di Kota Palu adalah seluas 1190,91 Ha atau ±32,78% dari total wilayah rentan di Kota Palu. Wilayah dengan kerentanan rendah seluas

1103,20 Ha, wilayah kerentanan sedang seluas 1076,50 Ha, serta wilayah kerentanan sangat tinggi seluas 262,61 Ha. Jika dirinci per kategori kecamatan, kecamatan dengan luas kerentanan rendah terbesar adalah Kecamatan Kecamatan Palu Utara (288,57 Ha), kecamatan dengan luas

kerentanan sedang terbesar adalah Kecamatan Mantikulore (304,61 Ha), kecamatan dengan luas kerentanan tinggi terbesar adalah Kecamatan Mantikulore (359,87 Ha), dan kecamatan dengan luas kerentanan sangat tinggi terbesar adalah Kecamatan Palu Selatan (179,54 Ha).

4.      Zona Resiko Bencana Tsunami

Resiko bencana tsunami merupakan hasil interaksi antara potensi bahaya (hazard) dengan tingkat kerentanan daerah (vulnerability). Luas wilayah beresiko tsunami di Kota Palu yang adalah 1416l,02 Ha. Dari luas wilayah tersebut, mayoritas merupakan wilayah beresiko tinggi, yaitu seluas 710,55 Ha. Jika dirinci per kategori, wilayah beresiko rendah mempunyai luas 90,91 Ha dengan wilayah terluas di Kecamatan Palu Utara (31,34 Ha), wilayah beresiko sedang seluas 402,59 Ha dengan wilayah terluas di Kecamatan Ulujadi (127,15 Ha), serta wilayah beresiko

sangat tinggi seluas 211,97 Ha dengan luasan terbesar di Kecamatan Palu Timur (126,46 Ha).

5.      Zona Kerentanan Tsunami Kota Palu

a)      Lokasi Rawan dan Lokasi Evakuasi

Lokasi rawan yaitu merupakan lokasi kawasan terbangun yang mengalami penggenangan (termasuk zona resiko) ataupun yang dekat dengan lokasi penggenangan. Berdasarkan kondisi dilapangan, terdapat 108 lokasi rawan yang dijadikan bangkitan dalam penentuan rute evakuasi. Kemudian, berdasarkan kriteria prioritas lokasi evakuasi di atas dan pengamatan di lapangan, diperoleh lokasi evakuasi sebanyak 161 unit, dimana sebagian besar bangunan yang dapat digunakan sebagai shelter berupa bangunan peribadatan dan juga bangunan pemerintahan serta pendidikan.

b)      Rute Evakuasi

Jaringan yang dipergunakan dalam pembuatan rute evakuasi tsunami yaitu jaringan jalan. Nilai pada tiap segmen jalan adalah waktu tempuh tiap segmen dengan memasukkan nilai waktu rata-rata orang berjalan yaitu sebesar 0,75 m/detik. Berdasarkan hasil penentuan rute evakuasi, diperoleh sebanyak 108 rute evakuasi terpilih dan dari 161 bangunan/shelter yang dapat dijadikan sebagai lokasi evakuasi, terdapat 50 lokasi yang terpilih. Lokasi tersebut terbagi lagi dalam dua kelompok berdasarkan lokasinya yaitu didalam kawasan yang terkena resiko tsunami maupun kawasan yang aman terhadap resiko tsunami.

E.       Kesimpulan

Permodelan tsunami merupakan suatu langkah awal untuk menilai sejauh mana potensi yang dimiliki oleh Kota Palu terhadap bencana tsunami. Hasil dari permodelan ini dapat dijadikan masukan secara langsung untuk mendeliniasi wilayah yang bahaya terhadap tsunami. Tindakanyang dilak ukan sebagai implikasi terhadap bentuk mitigasi bencana tsunami di Kota Palu adalah mitigasi pasif atau non fisik yaitu berupa kajian kebencanaan meliputi analisa kawasan bahaya tsunami, kawasan rentan tsunami, kawasan resiko bencana tsunami, dan penentuan lokasi evakuasi berdasarkan ketentuan building code serta penentuan rute evakuasi.

 Secara geografis, Kota Palu memiliki potensi yang sangat besar terhadap rendaman dari gelombang tsunami. Kawasan terbangun di Kota Palu terutama yang terletak di wilayah pesisir Teluk Palu yang memiliki tingkat resiko bencana tsunami yang cukup tinggi, sedangkan jalur yang digunakan sebagai rute evakuasi tersebar melalui kawasan terbangun dengan jumlah rute yang berbanding lurus dengan kepadatan penduduk yang ada di kawasan tersebut. Bangunan/shelter yang terpilih sebagai bangunan evakuasi berdasarkan kriteria bangunan evakuasi tersebar mayoritas di wilayah yang tidak beresiko tsunami.

Namun, ada beberapa lokasi evakuasi yang berada dalam wilayah yang beresiko terkena bencana tsunami. Mengutamakan pengintegrasian tindakan mitigasi bencana tsunami di Kota Palu ke dalam bentuk dokumen tata ruang seperti Dokumen Peraturan Daerah (Perda) RTRW Kota Palu, RDTRK, izin lokasi, dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sesuai dengan karakteristik potensi bencana tsunami di Kota Palu. Pentingnya penataan ruang yang berbasis mitigasi bencana tsunami ini juga telah didukung dan dilandasi oleh undang-undang seperti UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.